BERITA UTAMAHUKUMMEDAN TERKININASIONALSumut

Ditanya Soal Ini, Plt Kajatisu Itu Bilang Tidak Tahu

 

Plt Kajatisu Jacob Hendrik Pattipeilohi, Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo dan Plt Kasi Penkum Kejatisu Karya Graham.

MEDAN (podiumindonesia.com)- Menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun, karena kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang ditinggal Amir Yanto, alhasil Wakajati Sumut ini rangkap jabatan. Ya, Jacob Hendrik Pattipeilohi sebagai pelaksana tugas (Plt) Kajatisu.

Nah, Senin (14/9/2020) sore, ada pertemuan wartawa di kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. Di ruang Aula lantai 2 Gedung Kejatisu, pertemuan tersebut berlangsung. Jumpa dengan wartawan itu sendiri menyangkut isu pencopotan Kejari Deliserdang yang disebut-sebut terkait kasus suap di wilayahnya.

Tampak hadir Plt Kajatisu Jacob Hendrik Pattipeilohi, Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo dan Plt Kasi Penkum Kejatisu Karya Graham. Usai sesi penjelasan mengenai status Kajari Deliserdang dan Kasi Pidsus-nya, lalu berlanjut dengan pertanyaan sejumlah wartawan.

Ada dua kasus yang dipertanyakan ketika itu. Pertama, mengenai perkembangan dugaan korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Rp 56 miliar dan kedua, tentang progres dugaan penyimpangan klaim dana BPJS di salah satu rumah sakit senilai Rp 5 miliar.

“Bagaimana kelanjutan kasus Perkebunan Sumatera Utara yang diduga merugikan negara Rp 65 miliar,” tanya wartawan kepada Plt Kajatisu Jacob Hendrik.

Dengan santai, Jacob Hendri menanggapi pertanyaan wartawan dan anehnya malah balik bertanya.

“Dari mana Anda dapat info itu?” kata Plt Kajatisu Jacob Hendrik balik bertanya.

Untuk kasus itu (PT Perkebunan Sumatera Utara), dia menyatakan tidak tahu. “Itu masa jabatan lama dan perkembangannya saya tidak tahu. Tanyakan saja sama orangnya (Kajatisu lama Amir Yanto),” ujarnya.

Lagi, tentang dugaan penyimpangan klaim BPJS di salah satu rumah sakit Rp 5 miliar, Hendrik masih menjawab hal yang sama. “Dan itu pun saya tidak tahu,” sambutnya menjawab.

Sekilas, penanganan korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara itu disampaikan Kajatisu saat dijabat Amir Yanto pada HUT Adhiyaksa ke 60 di Kantor Kejati Sumut, Senin 20 Juli 2020 malam. Sedangkan penyimpangan BPJS disampaikan Asintel Kejatisu, Leo Simanjuntak. (pi/win)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button