Home HUKUM & KRIMINAL Dituduh Bawa Istri Mandor, Sopir Nasional 38 Ditikam

Dituduh Bawa Istri Mandor, Sopir Nasional 38 Ditikam

55
0
Tersangka penikam sopir Nasional 38.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Bahtiar Ginting (53) warga Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang mengalami luka-luka akibat ditusuk pakai pisau oleh Sofian Karosekali alias Pian (57) warga Dusun IV kutambelin Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, di Pangkalan Nasional 38 Desa Tanjung Anom, Pancurbatu, Kamis (6/8/2020) pagi.

Motif penganiayaan diduga karena cemburu. Info beredar bahwa korban pernah membawa istri pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka koyak di perut dan kepala. Usai menjalani perawatan medis di rumah sakit, korban didampingi keluarganya membuat laporan ke polisi. Lima hari kemudian, tersangka pun berhasil diringkus Tekab Polsek Pancurbatu dari kediamannya, Selasa (11/8/2020) siang.

Data diterima dari kepolisian, Kamis (13/8/2020) menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari korban sesuai Laporan polisi No :LP/266/VIII/2020/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU tertanggal 6 Agusutus 2020. Begitu dapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, setelah sebelumnya dlakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Lalu, pada Selasa (11/8/2020) siang, Team Tekab unit Reskrim Polsek Pancurbatu menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya. Tanpa buang waktu lagi, Team Tekab Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin Panit Reskrim Ipda J Pardede, SH bergegas menuju ke rumah tersangka.

Tanpa mendapat perlawanan yang berarti, petugas pun akhirnya berhasil menangkap tersangka. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sebilah pisau bergagang kayu diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, motif penganiayaan tersebut karena tersangka merasa cemburu isterinya dibawa oleh si korban.” Tersangka kita amankan beberapa hari setelah korban membuat laporan,” terang Kanit. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here