Beranda HUKUM & KRIMINAL Dituduh Main Curang Pasutri Dianiaya

Dituduh Main Curang Pasutri Dianiaya

128
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Saur Maulina Panjaitan (45) warga Desa Tanjung, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangoruran, Kabupaten Samosir mendatangi mapolsek Delitua, kenarin.

Ibu empat anak ini mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan disebut-sebut anggota Polri dari kesatuan Brimob berinisial AS di Jalan Palas VII Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saur juga menjelaskan, bukan cuma dirinya yang dianiaya tapi juga Marison Situmeang (45) suaminya.

Korban diwawancarai wartawan di Polsek Delitua menjelaskan, peristiwa yang dialami mereka bermula saat bermain kartu dengan beberapa orang di salah satu warung yang berada di TKP.

Ketika permainan berlangsung korban menurunkan kartu, akibat ngantuk dan lelah, ia salah menurunkan kartunya.

Nah, korban dituduh bermain curang oleh beberapa orang temannya yang bermain saat itu.

Karena dituduh main curang para teman korban main marah dan mengambi hapr dan barang-barang korban lainnya.

Bukan itu saja, teman korban yang bermain kartu tadi memanggil AS oknum yang disebut korban penyedia tempat dan yang membekingi datang.

Kedatangan AS bukan untuk meredam kericuhan antara korban dan pemain kartu lainnya, AS malah menganiaya dan menyekap suami korban di lokasi.

Tak hanya itu, AS juga menyita mobil Avanza yang dirental dan disuruh menebus dengan uang sebanyak Rp 20 juta.

Dengan berkata akan mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM-red), korban berhasil melarikan diri dan mendatangi Polsek Delitua dengan menumpang betor.

Dengan berlinang air mata memikirkan nasib suamainya yang masih disekap AS, korban menceritakan kalau ia telah kalah Rp 7 juta.

Bahkan kata korban, cincin, rantainya juga telah diborohkan kepada AS untuk biayanya bermain kartu.

“Mana mungkin aku main curang bang, kartu aja aku jatuhkan, bukan aku taruh pelan. Aku juga sudah lima kali ke lokasi itu, bang,” tukasnya.

“Di sana banyak aparat yang ikut bermain, bahkan oknum polisi kehutanan juga ikut bermain judi dilokasi yang disediakan oleh AS,” ujar Saulina.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH yang dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan agar korban membuat laporan terlebih dahulu.

“Buat aja dulu laporannya di SPKT, nanti setelah melapor kita akan proses,” ujar Efianto.

Sementara itu, korban yang takut dengan kondisi suaminya masih berada di Jalan Palas 7, tidak jadi membuat laporan di Polsek Delitua, sebab menurutnya petugas di Polsek Delitua terkesan tidak meresponnya.

Dengan ditemani orangtuanya, korban mendatangi mapoldasu.
Di Poldasu juga korban merasa kecewa, sebab salah seorang anggota polisi menyuruh korban ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan.

Atas peristiwa yang dialaminya ini, korban merasa kecewa dengan kinerja aparat kepolisian.

“Jadi kata korban, semboyan Polri yang mengatakan akan mengayomi dan melindungi masyarakat hanya live service belaka,” pungkasnya. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini