MEDAN (podiumindonesia.com)- Kompol Fahrizal tidak menyesal usai menghabisi nyawa adik iparnya, Jumingan. Pelaku yang merupakan anggota kepolisian negara Republik Indonesia yang masih aktif bertugas di Lombok Tengah, sebagai Waka Polres Lombok Tengah.
Fahrizal, yang pernah bertugas di Sumut, sebagai Kasat Reskrim Polresta Medan menembak adik iparnya sebanyak enam kali. Tiga peluru mengarah ke kepala dan tiga lagi mengarah ke bagian perut korban.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan pihak Polsek memboyong ke Polrestabes. Namun untuk kasus tersebut Kapolda Sumut mengambil alih.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, kasus ini diambil alih pihak kepolisian daerah (Polda). Motif diduga ada permasalahan keluarga atau dendam pribadi.
“Kemungkinan ini mengarah ke motif dendam karena tindakan Fahrizal yang menghabiskan pelurunya. Ada pun ke enam peluru setelah dilakukan otopsi yaitu Tiga peluru mengarah ke kepala dan dada, tiga lainnya ke perut,” ujarnya saat memberi penjelasan kepada wartawan, di Dirkrimum Polda Sumut, kemarin.
Sampai saat ini kepolisian sudah melakukan mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti, melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk tes sudah dilakukan baik urine, darah dan pisikologis hasilnya normal dan negatif dalam arti tidak dalam pengaruh mabuk atau narkoba. (PI/TRB)