Beranda BERITA UTAMA Dua Pencuri Burung Diamankan

Dua Pencuri Burung Diamankan

149
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Dua pencuri burung Beo diringkus Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dari kawasan Jalan Simalingkar Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (30/8/2019) malam.

Dari kedua tersangka ini ditemukan 1 ekor burung Beo dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 4035 AES. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Putra Pinem (22) warga Desa Simalingkar A Dsn I, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang dan Othniel Suherman Sirait (39) warga Jalan Pintu Air IV Kel Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan berikut barang bukti diboyong ke Polsek Pancurbatu.

Data dihimpun, Sabtu (31/8/2019) sore, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak Polsek Pancurbatu mendapat laporan dari Janri Wilce Madya Purba (49) warga Jalan Simalingkar Raya Dusun I Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu dengan Laporan  Pol Nomor : LP/ 281/ VIII/ 2019/ RESTABES MDN/ SEK PC BATU, Jumat (30/8/2019).

Dalam laporannya, korban mengatakan, burung Beo peliharaannya raib diembat maling dari dalam rumahnya. Korban baru mengetahui kejadian tersebut, pada Jumat sekira Jam 03.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau tersangka sedang berada di kawasan Jalan Simalingkar Desa Simalingkar A.

Seketika itu juga, petugas pun bergerak menuju ke lokasi sasaran. Dan setibanya di tempat yang dituju, petugas melihat keberadaan kedua tersangka. Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menangkap keduanya tanpa mendapat perlawanan. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke mako.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diamankan terkait kasus pencurian burung Beo seharga Rp 3 juta.  “Usai diperiksa secara intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini