DAERAH

Dukungan Mem-PTUN-Kan Pemkab Langkat Terus Mengalir

 

STABAT (podiumindonesia.com)- Dukungan mem-PTUN-kan terkait HUT Kabupaten Langkat terus mengalir. Malah sejumlah pengacara siap membantu dengan sukarela.

Gebrakan mem-PTUN-kan Pemkab Langkat adalah langkah maju. Walau hal tersebut sempat bergulir beberapa tahun lalu, kini sejumlah tokoh pemuda Langkat telah menyatukan barisan.

Langkah positif ini diamini salah satu pengacara dari bumi Amir Hamzah, yakni Safril SH. “Kita siap mendukung wacana mem-PTUN-kan Pemkab Langkat. Ini merupakan langkah maju dan harus dilaksanakan,” ujarnya kepada PODIUM, kemarin.

Safril menilai Pemkab Langkat yang kini mengklaim berusia 269 sangatlah tidak benar. “Apa indikatornya hingga usia Pemkab Langkat berusia segitu? Apakah HUT Kabupaten Langkat merujuk dari HUT Kesultanan atau pengalihan ibukota dari Binjai. Ini kan harus jelas,” tukasnya.

Pastinya, lanjut Safril, semuanya harus clear, biar diperoleh keabsahan HUT Kabupaten Langkat. Semisal Kabupaten Sergai.

“Kabupaten Sergai itu tidak mengikuti HUT Kesultannya tapi mereka mengkaji ulang dan membuat HUT Sergai yang baru. Pejabat di sana merujuk pada undang-undang dan sekarang usia Kabupaten Sergai baru 10 tahun, bukan ratusan tahun,” sindirnya.

Seperti diberitakan pada PODIUM edisi pekan lalu, wacana PTUN Pemkab Langkat digaungkan sejumlah tokoh pemuda. Salah satunya Agus Salim yang juga tokoh penggerak tentang Pelurusan Hari Jadi Kabupaten Langkat.

“Saya bersama Bang Ipol (T Syaiful Anhar-red) dan lima LSM Langkat lainnya pernah membuat Panitia Seminar Pelurusan Hari Jadi Kabupaten Langkat. Acara Seminar telah ditetapkan panitia hari Jum’at 21 November 2014 pukul 09.00 Wib hingga selesai dan bertempat di Gedung PB NU Jalan Keramat Raya 164 Jakarta Pusat,” terangnya.

Namun tak dinyana, Seminar Pelurusan Hari Jadi Kabupaten Langkat itu batal. “Acara seminar tidak dapat terselenggara karena tidak ada dukungan moril dan material baik dari Pemkab Langkat atau anggota DPRD Langkat apalagi dari anggota DPRD Sumut asal Langkat,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, beberapa proposal sudah disebar untuk pendanaan seminar. Sayang, upaya itu tak membuahkan hasil.

“Kami membuat seminar waktu itu karena menilai Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat tidak sama dengan Haul-nya Kesultanan Langkat. Pemerintahan saat ini bukan kelanjutan dari kesultanan Langkat karena sistem perintahannya juga berbeda,” tegasnya.

Maka dari itu, mereka selaku generasi muda melayu Langkat berusaha meluruskannya melalui seminar. Dan, tambah Agus Salim, pihaknya saat itu ingin menggelar seminar atas masukan ahli sejarah Anhar Gongong.

“Jadi, Anhar Gongong merupakan sejarawan terkemuka Indonesia asal Sulawesi Selatan. Kata Anhar saat itu penetapan berdasarkan seminar untuk pembatalannya juga harus dengan seminar. Kalau tidak tetap saja kalian seperti anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,” katanya.

Sementara Awaluddin menyebukan, kesimpangsiuran Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-269 yang jatuh pada 17 Januari kemarin, sangatlah tidak tepat. Belum ada pengesahan yang valid, namun pihak Pemkab Langkat masih terus mengumandangkan bahwa usianya sudah mencapai 269 tahun.

“Tapi kalau ulang tahun Kabupaten Langkat ke-269 kami tidak setuju, karena Kabupaten Langkat lahir setelah Indonesia Merdeka. Sebelum Indonesia merdeka yang ada Kesultanan Langkat,” katanya mengulang sejarah berdirinya Kabupaten Langkat.

Mantan Bendahara PDIP Kecamatan Binjai, Langkat ini mengulas terkait dengan penetapan Kabupaten Langkat dihitung dilakukan melalui seminar yang berlangsung di Stabat, 20-24 Juli 1994. (win/rusdi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button