Eramas Habiskan Dana Kampanye Rp 20,3 M, Djoss Rp 23,9 M

0
320

MEDAN (podiumindonesia.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengumumkan hasil audit terhadap dana kampanye dua pasangan calon yang bertarung pada Pilgub Sumut 2018-2023.

Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) diketahui menghabiskan dana kampanye senilai Rp 20,3 miliar. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) menghabiskan dana senilai Rp 23,9 miliar.

Menurut Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain, hasil audit terhadap dana kampanye keduanya memeroleh opini patuh. “Hasil audit ini sudah disampaikan kepada perwakilan pasangan masing-masing,” kata Zulkarnain, kemarin. KPU Sumut menyatakan perolehan suara pasangan Eramas unggul dari pasangan Djoss pada Pilgub Sumut 2018-2023.

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang digelar KPU Sumut beberapa waktu lalu, pasangan Eramas diketahui memeroleh 3.291.137 suara atau 57,57 persen. Sedangkan pasangan Djoss meraih 2.424.960 suara atau 42,42 persen. Suara yang tidak sah sebanyak 90.770 suara. (PI/TRB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here