
DELITUA (podiumindonesia.com)-
Didampingi dua temannya, janda satu anak ini mendatangi Polsek Delitua Rabu (4/9/2019) pagi.
Kedatangan korban bernama Indri Beru Purba (25) warga Jalan Setia Budi, Simpang Pemda Medan ini, untuk melaporkan Rustiani Beru Sinulingga (33), dalam kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Pelaku penganiayaan tersebut tidak lain adalah mantan majikannya sendiri. Akibat penganiyaan yang dilakukan pelaku terhadap Indri. Korban mengalami luka memar di pipi sebelah kanan, bengkak di kepala dan luka tangan kanan karena di cakar.
Selain menganiaya dirinya, hape Oppo F3 plus milik korban juga di rampas oleh pelaku sebagai jaminan pembayaran hutang sebesar Rp 1,3 juta. Penganiayaan yang itu terjadi, saat korban mengantarkan anaknya di TK Asri Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Saat itu tiba tiba pelaku mendatangi korban. Pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp. 1,3 juta. Karena belum memiliki uang, korban mengatakan “sabar, aku belum punya uang”. Mendengar jawaban korban, pelaku marah dengan gerak cepat pelaku merampas HP Oppo milik korban. Begitu HP berpindah tangan, korban mengatakan “utang saya sudah lunas ya,”. Mendengar perkataan korban, pelaku bertambah marah dan menghajar korban hingga terkapar di lokasi.
“Dia itu mantan majikan saya. Dulu pernah saya berkerja sebagai penjaga anaknya yang masih balita,” kata korban di Polsek Delitua. Karena butuh duit, saya meminjam uang kepadanya. Dan hutang itu sudah saya cicil.
“Tak lama bekerja, saya berhenti. Tetapi utang saya setiap jumpa pasti saya cicil” beber janda anak 1 ini saat di kantor Polisi. Putri (25) teman korban yang melihat kejadian mengaku terkejut saat melihat korban dihajar pelaku. Tak ingin temannya babak belur di hajar pelaku. Putri langsung melerai penganiayaan yang di lakukan oleh mantan majikan korban.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH, melalui salah seorang petugas ketika di konfirmasi membenarkan laporan korban. “Korban sudah di visum, saat ini masih di periksa di ruang penyidik PPA,” ucap seorang petugas.(pi/als)