PANCUR BATU (podiumindonesia.com)-
Seakan-akan menolong anjing terjepit batang pohon setelah terlepas lalu digigitnya. Setidaknya ungkapan seperti itulah yang cocok ditujukan bos angkutan umum (angkot) Rahayu, Rasmita Bangun (56) warga Jalan Setia Budi simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang kepada Imanuel Adi Putra Sihombing (23) warga Jalan Sawit III No 4 Prumnas Simalingkar.
Sudah ditolong dengan dipinjamkan angkot Rahayu untuk mencari sewa agar mendapatkan uang, malah digelapkan oleh pelaku. Bahkan perlengkapan angkot Rahayu berupa sound sistim di dalamnya berupa tape, power, sub woofer dilepas dan dijual pelaku.
Kejadian bermula Jum’at (8/3/2019) siang di Jalan Jamin Ginting Km 14,5 Dusun V Gardu, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kbupaten Deli Serdang, pelaku meminta pada korban agar menyerapkan angkot Rahayu 103 miliknya.
Setelah diizinkan angkot korban pun diboyong pelaku untuk mencari sewa, namun hingga pukul 24.00 WIB, pelaku tidak juga memulangkan angkotnya tersebut.
Korban pun panik berusaha mencari angkot tersebut ke sana-ke mari namun hasilnya sia-sia.
Hingga akhirnya setelah empat hari angkot itu tak pulang tepatnya pada Selasa (12/3/2019) pukul 03.00 WIB, korban bersama beberapa rekanya Carles Bronson (29) dan Adinta Silalahi (26).
Korban menemukan pelaku di daerah Perumnas Simalingkar sementara angkot di temukan di SPBU Pondok Kelapa .
Kesal pada ulah pelaku yang merusak kepercayaan, pelaku pun diboyong korban dan rekan-rekannya ke pangkalan angkot Rahayu 103 yang terletak di Jalan Jamin Ginting simpang Lau Chi Kecamatan Medan Tuntungan.
Di pangkalan angkot tersebut, pelaku sempat dihajar oleh beberapa orang sesama supir.
Untuk saat itu unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang sedang berpatroli melihatnya sehingga nyawa pelaku dapat diselamatkan dengan memboyongnya ke komando.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH, membenarkan kejadian ini.
“Benar ada kita amankan seorang pelaku penggelapan mobil angkot Rahayu trayek 103 BK 1057 UE, yang mana peralatan musik didalamnya berupa sound sistim telah ia jual pada seseorang bernama Iwan (32) warga Gaperta ujung yang sedang kami cari keberadaanya,” pungkasnya. (pi/als)