DELITUA (podiumindonesia.com)- Yusnar Yusuf Tarigan (40) dilaporkan orang tua kandungnya Haji Tammat Tarigan (54) warga Lingkungan VII Gang Mesjid Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, kemarin siang.
Dalam laporannya, Haji Tammat Tarigan mengatakan anak kandungnya sendiri telah menggelapkan mobil Pik Up BK 8559 CT miliknya pada Sabtu (27/7) pagi.
Penggelapan mobil yang dilakukan anaknya itu saat disuruh memuat karton ke salah satu toko yang ada di depan Mesjid Asyakirin Kelurahan Delitua Induk, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Usai memberikan perintah kepada anak kandungnya, Tammat memberikan kunci mobil Pik Up.
Setelah menghidupkan mesin mobil, Yusnar Yusuf pergi ke toko yang diperintahkan bapaknya.
Ternyata setelah Yusnar Yusuf pergi, Tammat Tarigan menyusulnya ke toko yang berada di depan Mesjid Asyakirin. Akan tetapi, Yusnar Yusuf Tarigan anak H Tammat Tarigan tidak ada datang untuk memuat karton.
Ditunggu hingga pukul 18.00 WIB, Yusnar Yusuf tak juga kembali bersama mobil Pik Up kepunyaan bapaknya itu.
Kesal tak ada kabar, alhasil H Tammat mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas SPKT Polsek Delitua membenarkan H Tammat Tarigan telah melaporkan Yusnar Yuduf anak kandungnya sendiri. (pi/als)