Beranda HUKUM & KRIMINAL Giawa, Malingnya Di Sibolangit Ketangkap Di Sibolga…

Giawa, Malingnya Di Sibolangit Ketangkap Di Sibolga…

121
0

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Selferius Giawa als Ardin Giawa (25)  warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dibekuk Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dari Sibolga terkait kasus penggelapan sepeda motor jenis Yamaha Vixion BK 2553 MAM warna Hitam milik Yasowa Auti Laia (30) warga Desa Guru Singa,  Kecamatan Brastagi,  Kabupaten Karo, Jumat (15/3/2019). Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pria asal Nias berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data diiterima dari kepolisian, Senin (18/3/2019) siang, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban dengan LP /22/I/Restabes Medan/Sek P Batu tertanggal 18 Januari 2019. Begitu terima laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi.

Lalu, pada  Kamis (14/3/2019) siang, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sambas, Sibolga Bripka Okta F Malau, SH yang menjelaskan kalau tersangka Selferius Giawa diamankan karena mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 2553 MAM  tanpa dilengkapi surat kendaraan.

Sesaat setelah dapat informasi TO (Target Operasi) mereka sudah diamankan, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu langsung bergerak menuju ke Polsek Sambas, Sibolga.

Setibanya di Polsek Sambas,  Iptu Pol Suhaily Hasibuan SH MH bersama anggota  pun memboyong tersangka berikut barang bukti ke Polsek Pancur Batu, setelah sebelumnya menandatangani surat penyerahan tersangka dari Polsek Sambas.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Selferius Giawa ditangkap karena melakukan penggelapan sepeda motor.

“Tersangka kita jemput dari Polsek sambas, Sibolga, karena petugas polsek tersebut yang menangkap tersangka terkait membawa kendaraan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka kemudian kita jebloskan ke sel Mapolsek Pancur Batu menunggu berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tandasnya. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini