HUKUM & KRIMINAL

Hadehh…Diberitakan ‘Ibunya’ Ongkang-ongkang Kaki Gaji Rp 112 Juta, Massa PDIP Serang Kantor Radar Bogor

 

BOGOR (podiumindonesia.com)- Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor Atty Somaddikarya memberikan penjelasan seputar kisruh yang terjadi antara ratusan kader PDIP dengan pihak manajemen koran harian Radar Bogor.

Menurut dia, awalnya kejadian itu disebabkan oleh pemberitaan yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dalam headline koran Radar Bogor edisi Rabu (30/5), termuat pemberitaan dengan judul “Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta”.

Koran itu juga menampilkan infografis gambar Megawati Soekarnoputri. Menurut Atty, hal itu jelas adalah pembunuhan karakter terhadap ketua umum partainya. Para kader partai pun ingin meminta penjelasan kepada pihak redaksi.

Mereka, sambung Atty, kemudian terpancing emosinya ketika kedatangan mereka tidak terlayani dengan baik. “Kami minta dihadirkan wartawan yang menulisnya, satpam juga sempat menghalangi masuk untuk bertemu pimpinan Radar Bogor. Karena massa yang datang banyak dan tidak dilayani dengan baik, terjadi insiden perusakan itu,” kata Atty, Kamis (31/5).

“Ini kan ada sebab akibatnya. Kader marah, emosi, karena berita itu. Kami juga tidak dilayani dengan baik awalnya,” tambahnya. Dirinya menuturkan, atas peristiwa perusakan terhadap sejumlah fasilitas kantor Radar Bogor, pihaknya juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Radar Bogor, kata Atty, juga mengakui ada kelalaian dalam memuat tulisan di pemberitaan tersebut.

“Tapi itu semua sudah clear. Saya selaku sekretaris partai sudah meminta maaf atas insiden itu,” sebutnya.

Usut tuntas

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB), Haryudi, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi intimidasi dan perusakan yang dilakukan kader PDIP Haryudi mengungkapkan, jika keberatan atas pemberitaan, sebaiknya gunakan hak jawab, sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Haryudi melanjutkan, pihak Radar Bogor juga harus segera menayangkan hak jawab atau klarifikasi dari pihak yang merasa keberatan atas pemberitaannya. “Kami mengecam tindakan dengan cara menggeruduk, mengintimidasi, bahkan sampai merusak properti kantor Radar Bogor,” kata dia.

“Lagi-lagi, ini jadi catatan buat perusahaan pers atau jurnalis untuk tetap menjaga independensi, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, apalagi ini tahun politik (Pilkada maupun Pilpres) sehingga sangat sensitif,” tutupnya. (PI/KMP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button