Beranda HUKUM Indonesia ‘Dikepung’ 11 Negara 72 Jaringan Narkoba

Indonesia ‘Dikepung’ 11 Negara 72 Jaringan Narkoba

275
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Pada 2016, Polri berhasil menangkap pelaku penyalagunaan narkoba sebanyak 51.840 orang dari 41.025 kasus. Tangkapan ganja 10.69 ton, shabu 1,25 ton, shabu cair 52.2 kg, heroin 1,68 kg, psikotropika 5.082.407 butir. Sedangkan untuk BNN sendiri berhasil menangkap 1.238 orang dari 807 kasus, dengan menyita ganja kering 6.2 ton, shabu 1.16 ton, ekstasi 765.000 butir.

Terdata 72 jaringan internasional pengedar narkoba berkeliaran di Indonesia berasal dari 11 negara. Yakni Afrika Barat, Iran, Indo China, Malaysia, Pakistan, India dan Amerika lewat jalur darat, laut dan udara. Sedangkan pemasok terbesarnya dari China.

Demikian diungkap pada BNNK Langkat saat melasaksanakan Pelatihan dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba terhadap 30 peserta dari 6 instansi Pemkab Langkat, belum lama ini.

Keenam instansi tersebut Diskominfo, Dispora, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PPA, Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan. Pada pembinan tersebut dihadirkan empat nara sumber yaitu Penyuluh Ahli Madya BNNP Sumut Kombes Pol. Drs. Bambang Setiawan,Asisten I Setdakab Langkat Drs. Abdul Karim, M.AP,
Eka Prahardian Abdul Rahman pembina rehabilitasi narkoba swasta dan Kasi P2M BNNK Langkat Rosmiati.

Kasi P2M BNNK Langkat Rosmiati mewakili Kepala BNNK Langkat, menyebutkan pelatihan ini berdasarkan surat
edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No.50 2017 dan menindaklanjuti nota kesepahaman dengan BNN pada 8 Mei 2017 No: MuO/25/M.KS.00/2017 dan No: NK/25/V/2017/BN.

Dengan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebar luas informasi tentang pencegahan,pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran galap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) kepada seluruh aparatur negara/pegawai. Selanjutnya melaksanakan tes urine kepada seluruh aparatur negara/pegawai termasuk honorer di masing-masing instasi melalui kordinasi dengan BNN pusat, atau BNNP/BNNK.

Asisten I Setdakab Langkat Drs. Abdul Karim, M.AP dalam paparannya, Peningkatan Partisipasi dan Peranan Instansi
pemerintah untuk memberantas dan memerangi narkoba, sangat diperlukan. Dirinya pun mengimbau agar jajaran instansi Pemkab Langkat lebih aktif berperan mendukung kerja BNNK dalam P4GN. (PI/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini