MADINA (podiumindonesia.com)- Lubuk Larangan di Kelurahan Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal akan dibuka pada hari kedua Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M atau Kamis (6/6).
Hal ini sesuai dengan keputusan bersama antara Panitia Lubuk Larangan dengan masyarakat Gunung Baringin pada rapat yang dilaksanakan di gedung MMI yang ada dikelurahan itu, kemarin.
Musyawarah tersebut turut juga dihadiri oleh lurah Mukhlis Nasution, LPM, Malim Kampung, NNB dan warga masyarakat.
Ketua Panitia Lubuk Larangan Gunung Baringin, Rajab Nasution menyampaikan, untuk harga tiket bagi masyarakat umum yang ikut pada pembukaan lubuk larangan tersebut dikenakan biaya tiket sebesar Rp50.000.
“Panitia nanti akan menjual di empat titik yang ada di kelurahan itu,” ujarnya. (pi/ant)