POLITIK

Jalan Buntu Calon Gubsu

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- ‘Tuhan masih ada di atas manusia’. Dari ungkapan diselingi inangan air mata tersebut mengisyaratkan bahwa JR Saragih hanya berserah diri kepada sang pencipta. “Saya minta kepada pencinta JR-Ance, lakukan yang terbaik, tidak ada yang boleh ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Semua kita solid, kita enggak perlu salahkan yang mana, biarlah nanti keputusan, masih ada di atas manusia, Tuhan,” tutur JR Saragih saat menerima keputusan KPU Sumut tidak meloloskan dirinya bertarung pada Pilgubsu medio Februari kemarin.

Walau terus berusaha dengan melakukan jalan banding ke Bawaslu, namun semuanya berjalan buntu. Langkah calon gubsu itu pun kian terhenti setelah penetapannya sebagai tersangka atas kasus pemalsuan legalisir ijazah. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, mirisnya lagi jabatan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut harus ditinggalkan. Bupati Simalungun dua periode tersebut dipecat dari singgasana kursi sang ketua. Menilik awal pencalonan JR Saragih meraih kursi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut pada 2016 lalu, sebenarnya menuai prokontra.

Ada yang mendukung namun tak sedikit menolak JR Saragih menduduki tampuk kekuasaan Sumut di partai gawean Susilo Bambang Yudhoyono ini. Pun terjadi riak tapi semuanya berlalu. Alhasil, April 2017 lalu secara resmi JR Saragih dilantik Ketua DPD Partai Demokrat Sumut periode 2016-2021. Usai pelantikan gaung kembali bersambut. JR Saragih diumbangkan maju dalam pertarungan Gubernur Sumut.

Berbekal jabatan Ketua DPD Demokrat Sumut pula nama JR Saragih melambung. Apalagi pengalamannya dua periode memimpin Kabupaten Simalungun seolah modal dasar menuju Sumut Satu. Tak pelak, perlahan JR Saragih merangkul dukungan. Mulai bawah hingga atas terkhusus wilayah Simalungun, Tapanuli sampai Kabupaten Karo. Tiga area tersebut diyakini menjadi lumbung suara Jopinus Ramli Saragih alias JR Saragih.

Dengan 14 kursi di DPRD Sumut, JR Saragih hanya butuh 6 kursi untuk mencalonkan diri Pilgubsu. Nah, detik-detik akhir pendaftaran, JR Saragih mendapat pasangan yakni Ance Selian tak lain Ketua DPW PKB Sumut dan PKPI yang masing-masing terdiri dari tiga kursi DPRD Sumut. Toh rupanya itu tak berjalan mulus. Tepat saat pendaftaran, PKPI menarik dukungan. Hanya saja karena ketika pendaftaran lebih dulu PKPI memberikan dukungan sehingga penarikan suara ditolak KPU Sumut. Ya, ketika itu JR Saragih-Ance Selian secara legalitas resmi terdaftar di Pilgubsu Juni 2018 ini.

Setahap demi tahap dilalui. Termasuk pemeriksaan kesehatan. JR Saragih-Ance Selian merasa di atas angin. Tiga pasangan calon Gubernur Sumut yakni Djarot-Sihar, Edy Rahmayadi-Ijeck serta JR Saragih-Ance siap menjalankan visi serta misi. Di tengah hingar bingar, petaka pun datang. Hasil rapat pleno KPU Sumut menyatakan bahwa JR Saragih-Ance Selian gagal. Kasusnya pemalsuan legalisir ijazah SMA JR Saragih di Jakarta. Tak kuasa menanggung beban, tim JR Saragih-Ance. Selain coba melawan, dengan melakukan banding tingkat Bawaslu, JR Saragih-Ance Selian menang.

Putusan Bawaslu menyebut JR Saragih-Ance Selian sah dalam tiga pasangan Pilgubsu. Massa pasangan pelangi ini riang seketika. Selama sepekan massa pendukung bertepuk tangan. Usia JR Saragih-Ance Selian rupanya cuma seminggu jadi salah satu petarung Pilgubsu. Lewat seorang pelapor ke Poldasu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyisir kantor KPU Sumut.

Tim menemukan legalisasi ulang ijazah diganti dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (SKPI) dinyatakan palsu. Temuan tersebut berlanjut. Hasil penyelidikan Gakkumdu menyebut secara sah legalisir tersebut dinyatakan palsu dan JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka. Merengkuh status tersangka, kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang bilang pihaknya tetap berjuang memenangkan kliennya. Bahkan Ikhwaluddin menyatakan JR Saragih tetap datang ke Poldasu untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan pertama Senin pekan lalu, kabar buruk malah menerpa suami dari Erunita Anggraini Tarigan. Cobaan demi cobaan menghinggapi suami dari Erunita Anggraini Tarigan. Dan, dua hari berselang, JR Saragih pun terpaksa meletakkan jabatan Ketua DPD Demokrat Sumut. Ini terkait status tersangka yang disandangnya.

Jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut sementara dialihkan ke Herri Zulkarnain selaku pelaksana tugas (Plt). “Dalam rangka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada JR untuk menyesaikan proses hukumnya dan memastikan roda organisasi berjalan maka mulai hari ini DPD Demokrat diambil alih Heri Zulknarnain,” kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat itu.

Dia memaparkan, keputusan itu diambil setelah Hinca bersama Ketua Badan Pengurus Harian (BP) Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP Demokrat, Pramono Edhie Wibobo, berdiskusi dengan JR Saragih. Kebijakan itu juga terkait  dengan upaya Demokrat untuk menjalankan mesin partai menghadapi pemilu ke depan.

“Posisinya adalah agar roda organisasi berjalan, DPD Partai Demokrat Sumut diambil alih oleh DPP dan menyerahkannya kepada Herri Zulkarnain sebagai Plt sampai masalah hukum (JR Saragih) selesai,” ujar Hinca.

Dia menambahkan, Herri akan mengembalikan mandat itu kepada JR Saragih. Hal itu dilakukan setelah masalah hukum selesai. Hinca juga menyatakan DPP Partai Demokrat mendukung penuh JR Saragih dalam menghadapi masalahnya pada Pilkada Sumut.

“Kami menyampaikan pertama DPP Demokrat memback-up penuh upaya hukum yang dilakukan JR Saragih terhadap KPU yang memasuki putusan di PTTUN,” kata dia. Sementara Sekretaris DPD Demokrat Sunut, Meilizar Latief mengatakan, kebijakan itu dibuat agar JR Saragih lebih fokus dalam menghadapi persoalannya. Menurutnya, proses hukum yang sedang dihadapi oleh JR Saragih sangat membutuhkan konsentrasi tinggi.

“Proses hukum ini kan sangat menyita perhatian beliau. Jadi dengan pengangkatan Plt ini kita berharap pekerjaan Pak JR di Partai Demokrat tidak terganggu. Kita ada agenda politik yang harus dipersiapkan. Ada Pileg 2019 juga,” ujarnya.  Di lain pihak majelis hakim khusus Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menolak gugatan pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara, Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian.

Mereka menerima eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai tergugat. “Mengadili, menyatakan menerima eksepsi dari tergugat dalam pokok perkara: Satu, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Dua, menghukum tergugat untuk membayar perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 466.000,” kata Bambang Edy Soetanto Soedewo, ketua majelis hakim.

Dalam eksepsinya, KPU Sumut menyatakan bahwa gugatan JR Saragih-Ance prematur. Alasannya, gugatan itu didaftarkan penggugat sebelum putusan Bawaslu Sumut selesai dilaksanakan. Penasihat hukum JR Saragih-Ance Selian, Ikhwaluddin Simatupang menyatakan, pihaknya belum dapat mengambil sikap terkait putusan itu. Dia belum dapat memastikan apakah mereka akan menempuh upaya kasasi atau tidak.

Dalam perkara ini, pihak JR Saragih-Ance Selian menggugat KPU Sumut dan meminta agar majelis hakim membatalkan Keputusan KPU Sumut Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Keputusan itu tidak meloloskan pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI itu untuk bertarung pada Pilgub Sumut. Pihak JR Saragih-Ance Selian awalnya memohon sengketa Pilkada ke Bawaslu Sumut. Permohonan mereka dikabulkan sebagian.

“Harus kita diskusikan kepada klien secara matang. Tim nanti sama pasangan calon harus diskusi lagi. Tapi kita punya hak untuk mengajukan kasasi,” katanya. Sedangkan pasangan JR Saragih, Ance Selian menjelaskan setelah melalui proses hukum yang panjang, dia menyatakan menerima keputusan PT TUN. Pasangan JR Saragih ini menerima hasil dari PT TUN yang tetap menolak pencalonan JR Saragih-Ance di Pilgub Sumut 2018 dan tidak akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kami menerima putusan, dan tidak ikut Pilgubsu. Kami menyatakan tak melaksanakan banding ke Mahkamah Agung,” ujarnya, Kamis (29/3). Menilik pernyataan Ance, JR Saragih dipastikan gagal mencalonkan diri di Pilgub Sumut 2018. Menanggapi penarikan Ance Selian sebagai cawagub, Plt Ketua Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain mengaku belum mengetahui keputusan Ance Selian.

“Siapa yang bilang? Ada pernyataan Pak Ance? Kalau itu benar, ini akan segera saya laporkan ke ketua umum danmajelis partai, ” ucap Herri. Herri memastikan Partai Demokrat tak akan absen di Pilgub Sumut 2018. Pihaknya akan melimpahkan dukungan ke salah satu pasangan calon.

“Kami tak mau sia-sia. Sudah banyak kader yang bertanya arah Partai Demokrat. Tunggu saja siapa yang akan bertemu dengan ketua umum. Pak SBY yang akan umumkan dukungan Partai Demokrat ke mana,” sambungnya.

Herri menyebut pihaknya juga sudah melakukan survei arah dukungan partai, namun Herri tak ingin membocorkan hasil survei Partai Demokrat. “Sudah ada gambaran dukungan, tapi tak bisa saya sampaikan sekarang. Biarkan ketua umum yang menyampaikan,” pungkasnya.

Kembali Mengabdi

Resmi diberhentikan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara terkait dugaan penggunaan dokumen palsu, JR Saragih kembali aktif melaksanakan kegiatan sebagai Bupati Simalungun. Tampak JR Saragih menyempatkan diri membersihkan eceng gondok di sekitar Kawasan Danau Toba Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip).

Kegiatan tersebut, menurut Bupati Simalungun itu, dalam rangka mendukung Badan Otorita Danau Toba (BODT) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui kebersihan. Pada kesempatan itu juga JR Saragih memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Simalungun untuk segera pindah ke kantor yang baru selesai dibangun di Pantai Bebas.

“Tujuan kita supaya kawasan Danau Toba percaya diri begitu juga masyarakat dan ini pertanda keseriusan kita mendukung destinasi. Tadi kita lihat banyak eceng gondok, kita bersama-sama melakukan pembersihan supaya Danau Toba tetapi terjaga kelestariannya dan masyarakat yang datang ke Danau Toba merasa nyaman,” ungkapnya.

JR Saragih kembali menyampaikan, salah satu dukungan Destinasi Danau Toba, Pemkab Simalungun ikut menampung APBD untuk percepatan pembangunan di kawasan Danau Toba. Sehingga Danau Toba kembali ke habitatnya seperti tahun 90 -an.

Selain itu, JR juga mengatakan akan mengadakan jadwal permanen untuk pagelaran seni budaya setiap minggu di Parapat. Menanggapi kegiatan itu anggota DPRD Simalungun, Betty Rodearni Sinaga mendukung dan mengaaparesiasi kegiatan tersebut. “Yang pasti, kebersihan ini merupakan tanggungjawab kita bersama, karena eceng gondok telah menganggu wajah wisata Danau Toba dan aksi kebersihan ini juga salah satu dukungan kita menghadapi destinasi,” ungkap Betty.

Lebih lanjut dikatakan, meski JR Saragih sedang menghadapi masalah terkait dengan Pilgubsu 2018, Ketua Komisi II DPRD Simalungun itu mengatakan salut kepada JR Saragih yang tetap aktif melaksanakan kegiatan sebagai Bupati Simalungun.

“Yang kita lihat, meski pak DR JR Saragih menghadapi masalah tetapi dia tegar menghadapinya. Kita salut, kita doakan supaya masalahnya cepat selesai,” harap politisi Partai Demokrat itu. Kegiatan bersih-bersih itu juga dihadiri Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Pahala Sinaga, Kadis Pendidikan Resman Saragih, Kepala BKD Jamesrin Purba, Camat Girsip James A Siahaan, Sekcam Nelson Siallagan, Lurah Parapat Parningotan Girsang dan beberapa staf kecamatan setempat. (PI/NT)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button