JAKARTA (podiumindonesia.com)- Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menilai BPH Migas tidak efektif dan bahkan kontra produktif dengan berbagai kebijakan Pemerintah.
“Pengawasan mereka sangat lemah, tidak efektif. Bubarkan saja karena tidak ada manfaatnya, hanya membebani keuangan negara,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Yusri menambahkan BPH Migas tidak bekerja seperti yang diamanahkan melalui Perpres Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam hal ini, seharusnya BPH Migas melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM.
Tapi nyatanya, sambung Yusri, badan tersebut tidak bisa mendeteksi banyaknya dugaan pelanggaran distribusi.
Dia mencontohkan, di berbagai daerah banyak terjadi BBM yang tidak tepat sasaran. Semisal, banyaknya kalangan industri yang diduga menggunakan BBM penugasan. Harusnya, BPH Migas mendeteksi pelanggaran tersebut sejak awal. BPH Migas, lanjut dia, bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melakukan semacam operasi intelijen.
“Mereka punya anggaran tetapi diam saja atau pura-pura tidak tahu. BPH Migas baru teriak ketika sudah terjadi gejolak atau ketika mahasiswa melakukan demo,” ujar Yusri.
Tidak hanya itu. Yusri juga menduga, bahwa BPH Migas tidak melakukan pengawasan terhadap kualitas BBM . Hal ini tentu sangat rawan, karena yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.
“Pernah tidak mereka melakukan uji petik terhadap kualitas di tempat yang jauh dari kota? Sejauh ini tidak pernah. Padahal, yang seharusnya melakukan kontrol adalah BPH Migas,” imbuhnya. (PI/NT)