Beranda POLITIK Jokowi Kalut & Salah Kaprah Tuding Perpres TKA Gorengan Politik

Jokowi Kalut & Salah Kaprah Tuding Perpres TKA Gorengan Politik

80
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Penilaian Presiden Joko Widodo terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing (TKA) dijadikan bahan politik bagi lawan tandingnya menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang salah besar.

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat hanya ingin penjelasan atas dikeluarkan perpres tersebut dengan fakta yang terjadi di lapangan belakangan ini.

“Menurut saya ini bukan masalah bahan politik, bukan goreng-gorengan politik, tapi justru masyarakat ingin tau bagaimana sih keinginan awal dari kebijakan itu, sekali lagi menurut saya kalau ini hanya berkutat di arena publik tidak akan selesai,” ujar dia di Komplek Parlemen, Senayan, kemarin.

Agar masalah TKA tidak berlarut-larut, Politisi partai PAN ini mengimbau calon presiden petahana itu beserta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk berkenan melakukan konsultasi dengan DPR RI dan Komisi terkait.

“Jadi saya mengusulkan perlu ada semacam langkah politik dari DPR dan pemerintah untuk melakukan rapat konsultasi lah supaya tidak membias di persepsi masyakat, langkah konsultasi ini bisa dengan komisi yang terkait bisa dengan kemenaker, dengan presiden. Di sana Presiden bisa menjelaskan langsung dari bahwa ini tidak seperti itu (Penyimpangan Perpres) bahwa ini hanya untuk yang skill labor saja, tenaga kerja ahli, itu juga perlu dijelaskan,” ujar Taufik.

Aparat hukum, kata dia, perlu juga mengambil bagian dalam hal ini bila terjadi penyimpangan terhadap Perpres yang telah dikeluarkan tersebut.

“Kalau kemudian masyarakat nanti mendapatkan katakanlah penyimpangan ternyata ada tenaga kerja asing, kuli-kuli juga ikut masuk, ini kan masyarakat dan aparat memiliki pegangan formal bahwa apa yang dikerjakan presiden ternyata di lapangan perlu pelurusan,” jelas Taufik.

“Langkah yang terpenting adalah secepatnya pihak yang terkait, kemenaker, pemerintah harus menjelaskan secara langsung kepada publik atau perlu ada rapat konsultasi antara DPR dengan pemerintah, sebelum nanti ini bergulir lebih jauh manakala nanti terbentuk Pansus, terbentuk wah macem-macem, nanti malah semuanya jadi merasa setting point nya terpisah,” tambahnya. (PI/RMOL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini