DAERAH

Jurnalis Pertanyakan Raibnya Dana Publikasi Pemkab Labusel

 


LABUSEL (podiumindonesia.com)- Para jurnalis Labuhanbatu Selatan (Labusel) mempertanyakan sikap pemerintahan setempat yang belum mencairkan dana publikasi.

Padahal anggaran tersebut kabarnya sudah ada. Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis, akhir lalu di ruang rapat bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Labusel Zulkifli S.IP, MM hanya menyampaikan permohonan maaf saja. Zulkifli yang didampingi Kabag Humas, M Ihsan mengaku tidak berani membayar karena ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Kalau kami membayarkan itu, sama saja bapak memenjarakan kami,” alasan Zulkifli.

Menurutnya, dana itu tidak bisa mereka bayarkan, karena nantinya pasti disuruh dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, mereka yang akan masuk penjara.
Ia berharap ke depan hal ini tidak akan pernah terjadi lagi di kemudian hari demi kemajuan bersama.

Menanggapi hal ini Ketua LJI (Lembaga Jurnalis Independent), Dahrunsyah Pasaribu mengatakan alasan Sekda Labusel tidak masuk akal. “Dana publikasi sudah ada dalam APBD 2018/2019 yang nilainya miliaran rupiah, harusnya dicairkan sesuai prosedur,” kata Dahrunsyah, belum lama ini.

Ia menilai alasan Sekda mengada-ada untuk menghindar dari kewajibannya. Kalau alasan temuan BPK, tidak dijelaskan soal apa. Apakah berkaitan dengan kesalahan jurnalis dalam prosedur pencairannya atau kesalahan mekanisme yang dilakukan Pemkab Labusel.

“Jika ada kesalahan yang dilakukan pemkab sehingga menjadi temuan BPK, harusnya segera dilakukan perbaikan, bukan justru menghentikannya,” tandas Dahrunsyah.

Jurnalis pun berencana menyampaikan mandeknya dana publikasi tersebut ke DPRD Labusel. Para jurnalis ini sepakat untuk terus memperjuangkan dana publikasi hingga diketahui dengan jelas apa penyebab.

“Kita akan minta DPRD Labusel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hal ini dengan mengundang pihak-pihak terkait,” kata R Silaban, anggota LJI.
Mereka juga sampai meragukan gelar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diterima Pemkab Labusel atas laporan keuangannya lima tahun berturut-turut oleh BPK.

M Suyanto, seorang jurnalis lainnya bahkan menilai Pemkab Labusel “main mata” dengan BPK atas banyaknya proyek bermasalah dan mangkrak di Labusel.

“Kenapa BPK tidak permasalahkan proyek Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM di 5 kecamatan yang bermasalah?” katanya.

Ia hanya minta agar Pemkab Labusel lebih fair dalam menilai temuan BPK tersebut sehingga tidak merugikan pihak-pihak lain.

“Kalau kesalahannya ada di humas jangan korbankan kami,” tandasnya. (pi/swt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button