MEDAN (podiumindonesia.com)- Buruh di Sumatera Utara menyambut baik langkah Jenderal Idham Azis mencabut maklumat-nya. Namun sejatinya kaum buruh tidak terpengaruh dengan situasi New Normal.
“Kita sambut baik pencabutan maklumat Kapolri itu, ada atau tidak maklumat itu di tengah pandemi Covid-19, kaum buruh tetap melakukan aktifitas produksi hingga saaat ini,” ungkap Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utama, Sabtu (27/6/2020).
Jadi bagi kaum buruh, kata Willy, kehidupan new normal yang baru dicanangkan pemerintah sudah dilakukan dan diterapkan oleh para pekerja sejak awal pandemi di umumkan.
“Semoga dengan pencabutan maklumat ini, kehidupan masyarakat baik sosial dan ekonominya kembali membaik,” ujarnya.
Menurut Willy, dampak dari pandemi Covid-19 yang tak jelas berujung ini kerap dijadikan alasan oleh ‘pengusaha nakal’ untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan buruh tanpa membayar hak pesangon atau upah buruh yang di rumah-kan.
“Sehingga banyak mengakibatkan pengangguran dan membuat ekonomi keluarga para buruh merosot dan teromabng ambing, hingga saat ini,” cetusnya.
Dicabutnya Maklumat Kapolri ini, menandakan semua kembali normal tinggal ada budaya baru yang harus dilaksanakan yakni menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi, jangan ada lagi pengusaha melakukan PHK dan perumahan buruh sesuka hatinya dengan alasan Covid, kita sudah kembali normal,” tutup Willy. (pi/win/drc)