MEDAN LABUHAN (podiumindonesia.com)- Polsek Medan Labuhan mengerebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan milik pensiunanan TNI yang berlokasi di Jalan Raya Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, kemarin sore.
Pengherebekan berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya ditindaklanjuti langsung oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kapolsek Kompol Edy Safari SH dan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah bersama anggota Opsnal yang langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokadi, tim langsung mengamankan mesin ketangkasan tembak ikan dan menyarankan kepada penjaga/pengawas untuk menghentikan operasional mesin tersebut. Kemudian petugas membawa dua mesin tersebut ke Polsek Medan Labuhan untuk diamankan sebagai barang bukti.
Sedangkan identitas pemilik adalah Sun alias Nardi (60) pensiunan TNI yang alamatnya belum diketahui. Untuk mengusutan lebih lanjut, dua mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut dibawa ke Polsek Medan Labuhan. (pi/din)