MEDAN (podiumindonesia.com)- Pengamat sosial Universitas Sumatera utara Prof Dr Syafruddin Kalo,SH, mengatakan kiriman karangan bunga yang ditujukan ke kantor Wali kota Medan dengan tulisan “Medan Kota Terjorok” merupakan bentuk protes keras kepada pemerintah setempat.
“Kiriman karangan bunga tersebut, bentuk kekecewaan yang mendalam kepada Pemkot Medan yang tidak dapat menjaga kebersihan di kota berpenduduk lebih kurang 2,3 juta jiwa itu,” kata Syafruddin, di Medan, Rabu.
Menurut dia, karangan bunga yang tertulis “Selamat Sukses Kepada Wali kota Medan atas Penghargaan Kota Terjorok Bagi Kota Medan Tahun 2019.Semoga Bapak Sehat Selalu, Sayangi Medan”, juga sebagai peringatan kepada Wali kota Medan.
“Hal itu, harus menjadi perhatian serius dan jangan diangggap hal sepele.Bentuk protes yang disampaikan melalui karangan bunga itu, bisa saja berdampak lebih luas lagi,” ujar Syafruddin.
Ia menyebutkan, karangan bunga itu, dapat dijadikan sebagai cambuk agar Pemkot Medan ke depan lebih semangat untuk menjaga kebersihan.Dan jangan ada lagi sampah yang kelihatan tertumpuk, serta berserakan di bak sampah yang disediakan.
Seluruh sampah tersebut, jangan ada lagi yang tersisa dan harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Marelan.
“Kota Medan harus dapat diwujudkan daerah bersih dari sampah dan kotoran yang dapat mengganggu kesehatan warga masyarakat,” ucap dia.
Syafruddin mengatakan, akibat Kota Medan dikategorikan daerah yang tidak bersih atau kotor, dan akhirnya berdampak, serta tidak memperoleh Piala Adipura yang merupakan penghargaan bergengsi bagi daerah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hal tersebut, juga memprihatinkan dan “memalukan” bagi Kota Medan, sebagai Ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Apalagi, jelasnya, Kota Medan juga dikenal sebagai daerah ke-3 terbesar di luar Pulau Jawa, dan akan menjadi kota metropolitan.
Kota Medan yang cukup terkenal di tanah air, negara-negara Asia, maupun mancanegara, bisa saja akan terlupakan dan termasuk kunjungan wisatawan hanya gara-gara pengaruh sampah tersebut.
Sehubungan dengan itu, para pemangku kepentingan di Kota Medan harus memikirkan secara arif dan bijaksana masalah sampah yang dapat merugikan suatu daerah dan masyarakat.
“Kita harus dapat menjadikan Kota Medan, yang terbersih dan terbaik dari kota-kota besar lainnya di Indonesia,” kata Dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Medan menghawatirkan julukan Medan sebagai “kota sampah” jika mindset Pemerintah Kota Medan tidak secepatnya diubah dalam menangani sampah.
“Persoalan sampah tersebut, untuk mengangkut dan bukan bagaimana cara mengelola sampai itu,” kata juru bicara Fraksi PKS Rajudin Sagala, dalam menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (21/1).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini, menyebutkan Kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia.
Penilaian ini berkaitan dengan pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Sebagai kota terkotor, penilaian tersebut tentu saja membuat malu masyarakat Kota Medan,” ujar Rajudin.
Ia mengatakan, bagi Fraksi PKS penilaian tersebut, tidak mengejutkan.Sebab, Pemko Medan telah diingatkan tentang potensi Kota Medan menjadi “kota sampah” karena daya angkut armada sampah hanya 80 persen.Artinya masih ada 20 persen sampah yang tidak terangkut setiap harinya.
“Jadi, wajar setiap harinya kita menyaksikan banyak sampah yang berserakan di jalan-jalan Kota Medan,” kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan. (PI/ANT)