Beranda BERITA UTAMA Kasus Brio Binjai Memanas, Pernyataan Polisi Berubah; Kapolda Sumut Diminta Evaluasi

Kasus Brio Binjai Memanas, Pernyataan Polisi Berubah; Kapolda Sumut Diminta Evaluasi

77
0

BINJAI– Polemik penanganan kasus kecelakaan mobil Brio yang menabrak kios kuliner di Pasar Kaget, Kota Binjai, kian memanas.

Perubahan pernyataan aparat kepolisian terkait hasil tes narkoba pengemudi memicu kegaduhan publik dan sorotan terhadap kinerja internal.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah mobil Honda Brio BK 1796 RAA menabrak sejumlah kios kuliner di kawasan Pasar Kaget Binjai.

Insiden tersebut menyebabkan sedikitnya empat orang mengalami luka-luka serta sejumlah lapak pedagang mengalami kerusakan.

Sejumlah warga di lokasi kejadian sempat menduga pengemudi tidak sepenuhnya sadar saat mengemudi, berdasarkan gelagatnya setelah insiden terjadi.

Keesokan harinya, Senin (16/3/2026), pihak kepolisian melalui Kasat Lantas Polres Binjai AKP Indra Jansen Girsang dan Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan kepada wartawan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi positif narkoba.

Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi rujukan berbagai pemberitaan media.

Namun, dalam waktu beberapa jam, keterangan tersebut beruba, pihak kepolisian kemudian meralat dan menyebut hasil tes urine pengemudi justru negatif.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa pemeriksaan awal yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB menunjukkan hasil yang masih “samar”, sehingga dilakukan tes ulang pada pukul 17.00 WIB dengan hasil negatif.

Sementara itu, Kasi Humas mengakui bahwa pernyataan awal disampaikan tanpa melihat langsung hasil tes, melainkan berdasarkan informasi lisan.

Perubahan keterangan dalam waktu singkat itu memicu kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena informasi awal telah lebih dulu tersebar luas di ruang publik.

Wakil Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara, Leriadi, menilai kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan komunikasi biasa, melainkan mencerminkan lemahnya standar verifikasi dalam penyampaian informasi oleh aparat.

“Dalam satu hari publik menerima dua versi keterangan, ini tentu membingungkan dan berpotensi menimbulkan spekulasi liar,” ujar Leriadi, Rabu, (18/9/2026).

Ia menegaskan, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau informasi disampaikan tanpa melihat langsung hasil pemeriksaan, ini menjadi catatan serius. Ini bukan hanya soal komunikasi, tetapi menyangkut kredibilitas institusi,” katanya.

Lebih lanjut, Leriadi mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasat Lantas maupun Kasi Humas Polres Binjai.

“Kami meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi terhadap Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Binjai agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar dilakukan tes urine ulang secara transparan guna memastikan kepastian hasil pemeriksaan dan meredam polemik di tengah masyarakat.

“Untuk menghindari polemik berkepanjangan, perlu dilakukan tes ulang yang terbuka dan akuntabel,” kata dia.

Menurut Leriadi, dalam era keterbukaan informasi, setiap pernyataan aparat akan dengan cepat membentuk opini publik.

Ketidakkonsistenan informasi tidak hanya berdampak pada pemberitaan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini