DAERAH

Kejari Asahan Gelar Sosialisasi Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Di Meranti

 

ASAHAN (podiumindonesia.com)- Kejari Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Hukum tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan dan partisifasip yang digelar di Aula Kantor Camat Meranti, Kamis (30/6/2022).

Dalam sambutannya, Camat Kecamatan Meranti Sugeng mengatakan, diadakannya sosialisasi bertujuan agar Kepala Desa dapat mengelola keuangan sesuai perencanaan agar tidak terjerat hukum.

Sugeng juga menyinggung terkait pemilihan Kepala Desa, bahwa ada 4 desa di wilayah Kecamatan Meranti yang ikut dalam pemilihan kepala desa.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Asahan diwakili oleh Kasi Intel JS. Malau di awal sambutannya mengatakan, dalam pengelolahan dana harus transparan dan partisifasip.

“Pihak Kejaksaan juga tidak segan-segan kalau ada penggunaan dana yang di selewengkan,” ujarnya.

Dikatakan, nahwa pengelolaan BUMDes yang ada di Kabupaten Asahan, menurutnya masih banyak laporan keuangan yang belum transparan, juga termasuk di dalamnya Kecamatan Meranti.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Narasumber dari Kejari Asahan, Sekretaris Kecamatan Meranti, Kepala Desa se-Kecamatan Meranti, BPD, LPM dan Pengurus BUMDes se-Kecamatan Meranti. (pi/anton)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button