HUKUM

Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Plesiran Ibu PKK Tobasa

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Dugaan korupsi dana anggaran perjalanan para Ibu Pengurus PKK Tobasa ke Lombok yang ditampung dalam APBD TA 2016, Toba Samosir (Tobasa) menguap.

Ini terungkap saat aksi demo puluhan massa mengatasnamakan Departemen Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Sumut, Senin (29/4/2019) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan.

Mereka menuding jajaran Kejari Toba Samosir (Tobasa) kurang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Rumor berkembang, oknum istri bupati disebut-sebut telah mengembalikan dana Rp30,6 juta ke Kejari Tobasa diduga kuat kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Di sisi lain, Kejari Tobasa tidak kunjung melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum. Sebab, mengutip statemen Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu, tindakan pengembalian kerugian keuangan negara bukan serta merta menghentikan proses hukum para tersangkanya.

Agar tidak muncul berbagai penilaian miring di tengah-tengah publik, untuk itu Kejatisu didesak menjadi supervisi Kejari Tobasa guna mendapatkan suatu kepastian hukum. Bila memang tidak cukup bukti, segera dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas di lingkungan PKK Pemkab Tobasa tersebut.

Menyikapi desakan aksi massa Dema Pospera tersebut, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar SH menyebutkan akan berkoordinasi dengan Kejari Tobasa guna mengetahui sampai sejauhmana penanganan kasusnya.

Usai mendengarkan statement juru bicara Kejatisu tersebut, puluhan massa yang konvoi menggunakan sepeda motor kemudian secara teratur membubarkan diri. (pi/syahduri)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button