Home HUKUM & KRIMINAL Kerugian Lebih Rp 500 Juta, Korban Minta Polisi Ringkus Pencuri di Rumahnya 

Kerugian Lebih Rp 500 Juta, Korban Minta Polisi Ringkus Pencuri di Rumahnya 

84
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Korban inisial WA mengaku kesal. Laporan pencurian yang terjadi di rumahnya di Kecamatan Helvetia telah berjalan hampir sebulan. Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta. Namun sayang, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap siapa sang pelaku. Dengan tegas dia pun meminta agar pihak kepolisian bekerja dan mengungkapkasus tersebut.

“Saya sudah membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/572/IX/2023/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Oktober 2023. Kasus pencurian ini terjadi di kediaman Jalan Asrama By Pass No. 36E, 36F, dan 36G,” ujar pelapor sekaligus korban di Medan, Sabtu (18/11/2023).

Mirisnya lagi, lanjut korban, pelaku yang menggasak isi rumahnya itu terekam CCTV. Bahkan bukti itu pun telah diserahkan ke polisi. “Pelaku terekam CCTV. Dalam CCTV itu jelas terlihat wajah pelaku, makanya saya heran kok belum juga terungkap,” sesalnya.

Tak cuma sekali, kata korban, peristiwa pencurian telah terjadi dua kali di rumahnya dalam sebulan. Pertama, lanjutnya, dia mengalami kerugian Rp 25 juta. “Kalau kejadian kedua saya rugi Rp 500 juta. Terus terang atas terjadinya kasus yang menimpa saya ini akan meresahkan warga setempat,” ungkapnya.

Korban pun menduga pelaku melakukan aksinya saat penghuni rumah tidak ditempat dengan memanjat pagar.

“Saya menerima surat dari Polsek Medan Helvetia berkaitan laporan atau pengaduan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dan jika perlu waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahukan lebih lanjut, tertanggal 27 Oktober 2023. Semoga pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian tersebut,” harapnya.

Dengan adanya pemberitaan di media ini, korban sangat berharap kasus ini dapat diungkap dengan meringkus pelakunya dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, dia meminta kepada Kapolsek Medan Helvetia, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian hukum dan dan keadilan bagi masyarakat.

“Diharapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencurian yang terjadi di kediaman saya, sehingga pelaku tidak merajalela untuk melakukan aksi pencurian kembali di tempat yang berbeda,” tandasnya. (win/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here