DAERAHNASIONAL

Komisi B DPRD Langkat Terima Usulan PB MBN Langkat Bentuk Pansus Covid-19

 

STABAT (podiumindonesia.com)-
Ketua Komisi B DPRD Langkat Yusuf Tarigan bersama anggota Fatimah dari PKS, Romelta Ginting dari PDI P, Agus Salim dari Demokrat dan Ahmad Senang dari Golkar menerima kedatangan Pengurus Besar Majelis Belia Negeri (MBN) di gedung rakyat. Kehadiran mereka terkait usulan Pengurus MBN Langkat terkait pembentukan Pansus Covid-19.


“PB MBN Langkat tadi telah menyampaikan beberapa pokok pikiran dan permasalahan sebagai dasar Pansus Covid-19 DPRD Langkat di bentuk untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD Langkat guna mengevaluasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang ada di Kabupaten Langkat,” ujar Agusma Hidayat selaku Wali Utama PB MBN Langkat didampingi Muhammad Akbar selaku Setia Usaha Utama pada Kamis (11/6/2020).

MBN Langkat mempertanyakan mengapa harus Sembako yang diberikan, kenapa tidak uang kontan atau cash. “Jika uang cash maka Bansos tersebut akan langsung diterima rumah tangga sasaran dan tidak membuka peluang untuk dikorupsi, tak perlu mengeluarkan biaya tambahan transportasi dan lainnya, tidak akan terjadi salah timbangan dan akan berdampak langsung ke Pasar, perputaran uang akan berdampak signifikan di Langkat sehingga kesejahteraan masyarakat Langkat akan dapat didasakan di tengah Wabah Covid-19 ini,” terangnya.

MBN Langkat menyinggung persoalan sistem pendataan mau pun sumber data yang digunakan Dinas Sosial Pemkab Langkat yang masih ditumpang tindih dan tak sesuai. Bik data yang sudah meninggal dunia maupun yang sudah pindah, ditemukannya data penerima suami istri, data PKH maupun data ganda.

Selain itu, dalam hal keterbukaan informasi, masih belum transparannya pihak Pemdes dalam mengumumkan data penerima bantuan tersebut. Tak hanya itu, disebutkan juga adanya selisih dan perbandingan harga yang tak sesuai dengan harga Bulog.

Kemudian adanya ditemukan berat timbangan Sembako yang tak sesuai hingga dugaan indikaai Pungli oleh oknum yang memanfaatkan keuntungan di tengah Wabah Covid-19 ini.

Selain hal tersebut, PB MBN Langkat mempertanyakan adanya berita dugaan SIKM yang diperjualbelikan sekitar 200 hingga 300 ribu serta dugaan pemotongan honor perawat sebesar 50 persen hingga terdengar honor Dishub dan Satpol PP belum dicairkan sedangkan dana sudah cair.

“Kemarin kita membaca pemberitaan Langkat sudah zona merah, sedangkan hal tersebut belum memenuhi ketentuan sehingga dapat membuat keresahan di tengah masyarakat Langkat. Kita menilai masih lemahnya koordinasi antara TGTPP Langkat dengan Propinsi sehingga terjadi penyampaian dan penyampaian informasi yang tak sesuai, kita mengharapkan agar penyampaian dan penyampaian informasi terkait Covid di Langkat ini jelas dan akurat,” bebernya

Komisi B DPRD Langkat pun diwakili Yusuf Tarigan, Fatimah, Ahmad Senang, Romelta Ginting dan Agus Salim merespon agar segera direkomendasikan pembentukan Pansus Covid-19 ini kepada pimpinan DPRD Langkat. Dimaksud untuk segera dibahas bersama seluruh pimpinan fraksi. Romelta Ginting mengajak MBN Langkat agar ikut serta memantau, apabila di perlukan hak angket DPRD Langkat akan di gunakan untuk mengevaluasi kinerja yang masih semeraut sedangkan anggaran 6,1 Milyar sudah di anggarkan kepada TGTPP Covid-19 kabupaten Langkat.

“Selain itu BPBD Pemkab Langkat belum memiliki roadmap penanggulangan bencana yang jelas dan terarah sehingga kita mengharapkan agar penanggulangan bencana di Langkat memiliki roadmap yang jelas sehingga arahnya juga jelas dan terukur,” ungkap Gusma mengakhiri. (pi/rusdi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button