MEDAN (podiumindonesia.com)- Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Medan ditunjuk untuk merawat Kompol Fahrizal. Di RSJ milik Pemprov Sumut itu, Fahrizal kan menjalani serangkaian observasi yang akan ditangani dokter khusus.
Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei SpoG mengatakan tak mengetahui pasti alasan polisi melakukan pembantaran ke RSJ. Hanya saja katanya, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, Kompol Fahrizal akan ditangani oleh tim persatuan dokter jiwa.
“Kita nggak tau, karna menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itu kan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kita juga belum tau ni, namanya setiap pasien yang datang pasien apapun dia kita terima lah disini mana indikasi rawat inap, mana pasien rawat jalan,” terang Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4).
Saat ini lanjutnya, pihaknya belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan yang dialami mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.
“Belumlah baru masuk itu, baru ditangani tim belum ada laporan sama kita. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kita tau kondisi kejiwaannya bagaimana,” katanya.
Selain itu, tambahnya, penanganan Kompol Fahrizal akan ditangani secara tim. Mengingat kasus yang di alaminya, butuh penanganan yang lebih khusus.
“Semua yang menangani pasien kan kita yang tangani, cuma memang ada juga satu-satu yang perlu penanganan tim. Mungkin karena terlalu banyak terekspos ke publik jadi perlu penanganan tim ya terserah,” katanya.
Saat ini kata dia, Kompol Fahrizal dirawat terpisah dengan pasien kejiwaannya lainnya. “Dia (Kompol Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan Fahrizal akan dibantarkan selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa itu. Pembantaran ini katanya bagian dari rangkaian observasi kejiwaan terhadap Fahrizal.
“Iya, itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa lanjut dengan observasi dua minggu,” ucap Rina melalui seluler.
Rina menjelaskan pada saat di observasi di RSJ, otomatis tahanan terhadap Fahrizal tidak dihitung. Usai obervasi, Rina memastikan Fahrizal kembali akan ditahan.
“Pada saat dia observasi, dia itu kan tidak masuk hitungan ditahan jadi dibantarkan lah. jadi selesai observasi nanti masuk ke tahanan lagi,” sebutnya. (PI/MTC)