Beranda POLITIK KPU Langkat Simulasi Penghitungan Suara

KPU Langkat Simulasi Penghitungan Suara

128
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Sopian Sitepu menyampaikan pemilu kali ini yang dilaksanakan secara serentak bukanlah tujuan melainkan sarana untuk membangun pemerintahan yang amanah yaitu pemerintahan yang mampu mewujudkan kehendak rakyat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Langkat, di Stabat, Kamis, dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara yang dilaksanakan di lapangan sepak bola depan gedung DPRD LangkatJalan Proklamasi Stabat.

“Rakyat sebagai sarana berdemokrasi, pemilu tidak boleh sampai merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus berpegang teguh dan mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal IKa,” katanya.

Dengan kesadaran itulah, kita semua berkepentingan untuk mensukseskan pemilu 2019, sehingga dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil serta tertib, lancar dan aman, sambungnya.

Selanjutnya, tak kalah pentingnya, adalah bagaimana KPU beserta Bawaslu beserta jajarannya mampu mengawal hasil penghitungan surat suara pada saat dilakukan rekapitulasi mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten, KPU provinsi hingga sampai akhir rekapitulasi nasional.

“Hasil penghitungan perolehan suara tetap konsisten dan siapapun pemenangnya dapat diterima oleh semua pihak. Dengan demikian pemilu yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, di tahun 2019 ini, dapat menghasilkan pucuk pimpinan negara dan wakil rakyat yang berkualitas, dan dapat dipercaya serta lebih mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sopian juga menghimbau warga Langkat untuk datang mempergunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan secara cerdas, sesuai dengan pilihan tanpa tekanan dan pengaruh pihak manapun.

“Kepada seluruh jajaran pelaksana pemilu laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, tetap menjaga harkat dan martabat, serta independensi selaku pelaksana pemilu untuk melayani pemilih dan peserta pemilu dengan baik dan arif, serta bekerja dengan tetap berpedoman pada paraturan perundang-undangan yang berlaku. (pi/ant)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini