MEDAN (podiumindonesia.com)- Jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Sumatera Utara hingga 16 Agustus 2019 telah mencapai 34.439 orang. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan daya tampung lapas dan rutan yang ada, yakni 12.785 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Dewa Putu Gede, usai penyerahan remisi kepada para para narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, kemarin.
Dewa menyebutkan, di wilayah kerjanya ada 42 Satker yang terdiri atas 39 lapas dan rutan, 2 balai permasyarakatan yakni Medan dan Sibolga. Kondisi lapas dan rutan itu pada umumnya sama, yakni mengalami overkapasitas.
“Sehingga overkapasitas penghuni lapas dan rutan se-Sumatera Utara sekitar 269 persen,” kata Dewa.
Dewa merincikan, dari 34.439 orang tersebut, terdiri atas narapidana (napi) pria sebanyak 23.441 orang dan napi wanita sebanyak 1.319 orang. Sementara tahanan pria sebanyak 9.174 orang dan tahanan wanita 385 orang.
“Ini merupakan kesulitan bagi kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki. Oleh karena itu, perlu bantuan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah,” tuturnya.
Dewa menyebutkan, dalam rangka HUT ke-74 RI warga binaan yang mendapat remisi umum sebagian dengan masa pengurangan pidana sebesar 1 sampai 6 bulan sebanyak 16.135 narapidana. Sementara remisi umum seluruhnya sebanyak 368 orang. “Yang langsung bebas hari ini sebanyak 368 orang,” ucap Dewa. (pi/okz)