PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Dua pria warga Perumahan Griya Milala rumah tengah Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang terpaksa diinapkan di balik jeruji besi Polsek Pancurbatu.
Kedua pria ini telah melakukan pencuruia diinapkan kebalik jeruji pagar besi milik Jefet Donald Purba (39) yang juga merupakan tetangga para pelaku.
Kejadianya berawal saat korban bangun tidur di pagi hari. Saat itu korban keluar rumah dan terkejut karena pagar rumah miliknya raib entah kemana. Merasa telah jadi korban pencurian, alhasil membuat pengaduan ke Polsek Pancurbatu.
Mendapat laporan dari korban, tim Pegasus Polsek Pancurbatu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan meminta informasi dari saksi-saksi di lokasi.
Dari hasil olah TKP, petugas mencurigai dua orang pelaku yang merupakan tetangga korban atas nama Rojek Julvan Dame Napitupulu (16) dan Johanes Christian Napitupulu (23).
“Selanjutnya, pada (29/7/2019) sekira jam 15.00 WIB, tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sedang berada di Jalan Simpang Selayang hendak menjual pagar besi hasil curian pada agen penampung barang bekas, mendapat informasi itu tim Pegasus langsung meluncur ke lokasi dan langsung menangkap kedua pelaku. Saat di intrograsi keduanya mengakui perbutanya telah mencuri pagar besi rumah Tetangganya,” ucap Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 set pagar besi warna hitam, 1 unit becak bermotor pengangkut barang.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbutanya, kedua tersangka saat ini terpaksa kami jebloskan kedalam sel tahanan,” ujar Suhaily.(pi/als)