Mantap…!!! 2 Mesin Judi Ikan Diboyong Ke Polsek Medan Labuhan

0
302
Mesin judi ikan yang diamankan Polsek Msdan Labuhan.
Mesin judi ikan yang diamankan Polsek Msdan Labuhan.

LABUHAN (podiumindonesia.com)- Personil Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua unit mesin judi ikan dari kawasan Paluh Nibung, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Sumatera Urara (Sumut), Senin (30/3/2020) pagi.

Informasi didapat di lapangan, tidakan tegas kepolisian itu dilaksanakan guna menyahuti aspirasi warga sekitar yang keberatan dengan beroperasinya mesin judi ikan tersebut.

Kemudian personil Polsek Medan Labuhan dengan cepat mengamankan dua mesin judi ikan tersebut dari TKP, dan dengan menggunakan satu unut mobil truk sampah milik Pemko Medan, dua unit mesin judi ikan itu dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari SH, Senin (30/3/2020) sore dikonfirmasi membenarkan personil Polsek Medan Labuhan telah mengamankan dua unit mesin judi ikan dari Paluh Nibung Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. (pi/din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here