DELI SERDANG -Belasan massa yang menamakan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Deli Serdang. Kamis, 22/5/2025 sore.
Dalam aksi dengan menggelar spanduk tuntutan massa berorasi selama satu jam dengan pengawalan petugas Satpol PP dan Kepolisian Polresta Deli Serdang.
Massa desak tutup klinik Ganesha karena tak punya izin dan tidak membayar pajak sebagai PAD Pemkab Deli Serdang dan menindak Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang tidak menjalankan tupoksinya dalam mengawasi praktek layanan kesehatan masyarakat tak berizin di Kabupaten Deli Serdang.
Massa juga meminta aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan korupsi pejabat Dinkes Deli Serdang dalam membiarkan perusahaan dan klinik di Kabupaten Deli Serdang tak berizin operasi selama belasan tahun.
” Kami juga minta pemilik klinik dan perusahaan yang membuka praktek tanpa izin, itu mal praktek dan pengemplang pajak. Penegak hukum harus menindak memproses hukum kasus ini. Karena bermain main dengan prosedur kesehatan,” ucap Massa.
Sementara itu aksi massa selanjutnya diterima pihak Pemkab Deli Serdang dan terkesan menutupi kesalahan yang dilakukan 10 perusahaan pelanggar perizinan dan sudah direkomendasikan untuk ditutup dalam hasil putusan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) oleh DPRD serta Pengusaha kemarin.
“Bupati Asriludin Tambunan diminta tegas, jangan setengah hati dalam menegakkan Perda untuk mendongkrak PAD mencapai target. Kami masyarakat terus mengawal kebijakan,” ucap Iqbal kordinator aksi.
Massa membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari pihak Pemkab Deli Serdang meski tak sesuai ekspetasi para pengunjukrasa. Namun demikian massa mengaku akan melakukan aksi serupa apabila Bupati tak konsisten dalam bertindak melakukan tindakan tegas pada pengusaha pengemplang pajak di Kabupaten Deli Serdang.
Massa lalu membubarkan diri dengan tertip.( Wan)








