HUKUM & KRIMINAL

Memeras!! Pengusaha Laporkan Oknum Polisi Ke LBH

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Mereka mengaku sangat resah atas pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Pemerasan itu dilakukan berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.

Bukan saja memeras, barang-barang produksi usaha mereka juga disita. Dan ada yang sempat ‘menginap; di kantor polisi. Setelah nego ‘harga’ dilepas, barang-barang yang disita juga dikembalikan.

Hal ini terungkap ketika sejumlah pelaku UMKM ini meminta perlindungan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang didampingi Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Bendahara, Sri Wahyuni Nukman.

Yunianto, selaku pengusaha selai roti di kawasan Deliserdang, menuturka,n usaha yang dirintisnya sejak 2014 sudah mulai mendapat ‘gangguan’ sejak awal. Namun mulanya hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkannya.

“Ada beberapa kali oknum polisi datang ke tempat usaha, ujung-ujungnya saya harus mengeluarkan sejumlah angka,” kata Yunianto yang mengaku tidak mau ribet berurusan dengan polisi, sehingga memberikan sejumlah nominal uang meski hal tersebut sebenarnya di luar kemampuannya.

Belakangan, sambungnya, aksi oknum polisi tersebut semakin rutin. “Di 2014, dalam satu tahun itu saya tiga kali didatangi oknum yang berbeda. Kemudian di tahun 2016, didatangi juga. Tapi waktu itu memang sudah agak lama. Saya pun seperti itu, kasih juga. Karena tidak mau ribet. Selagi bisa nego ya nego saja. Cuman di tahun 2017 ini saya terasa kali. Karena ekonomi yang sulit, tagihan sulit dan penjualan juga sulit. Istilahnya, kalau ini juga saya beri berarti saya beri nasi saya ke dia,”urainya.

Namun saat itu Yunianto mengaku bingung, sehingga tetap memberikan angka yang diminta meski nilai yang cukup besar. Bahkan dana yang diberikan tersebut adalah hasil pinjaman dari kerabatnya.

“Angkanya yang cukup besar, karena angka itu saya pinjam dan belum dapat saya lunasi. masih ada sisa sampai sekarang,”ujarnya.

Nilai tersebut, ujar, setelah produk yang dibuat dipertanyakan soal penggunaan bahan baku. Bahkan barang dagangannya juga dibawa ke kantor polisi. (PI/GS)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button