JATIM (podiumindonesia.com)- Setelah viral beberapa waktu atas lontaran wacananya tentang do’a lintas agama. Akhirnya Menteri Agama Yaqut Qoilil Qoumas atau Gus Yaqut menyatakan bahwa pembacaan do’a lintas agama masih sebatas saran untuk dilakukan di internal Kementerian Agama.
“Itu kan bersifat internal, di lingkungan Kemenag. Itu pun hanya untuk kegiatan berskala besar seperti Munas (musyawarah nasional),” kata Gus Yaqut saat dikonfirmasi awak media usai mengisi seminar pemikiran di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, kemarin.
Dia menjelaskan, pembacaan doa lintas agama didasari asumsi bahwa Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama saja. Melainkan semua agama yang ada dan diakui di Indonesia.
“Ingat, ini Kementerian Agama. Menaungi semua agama yang diakui di negara ini. Bukan Kementerian Islam yang hanya menaungi satu agama Islam saja. Negara ini didirikan oleh banyak agama. Bukan Islam saja,” tegasnya.
Oleh karenanya, doa lintas keyakinan dirasa perlu dilakukan agar menjadi representasi keterwakilan masing-masing pemeluk agama yang ada di lingkup organisasi kepegawaian Kemenag.
Menurut dia, tujuan mulia dari pembacaan do’a tersebut adalah memohon keselamatan kepada Allah SWT, agar pegawai diingkungan Kemenag dijauhkan dari perbuatan munkar dan korupsi.
“Asumsi saya, orang yang ingat kepada Tuhannya, maka dia tidak akan korupsi,” kata Gus Yaqut.
Jadi, lanjut dia, doa lintas agama itu maksud (baik)-nya adalah untuk mengingatkan agar masing-masing umat di lingkup Kemenag tidak akan ‘ngutil’, tidak korupsi.
“Supaya juga tidak ada kesan yang berpotensi korupsi itu (pegawai) yang beragama Islam saja,” pungkasnya. (pi/hamdani/ant)