EKONOMINASIONAL

Menteri Keuangan: Biaya Penanganan Covid-19 Capai Rp 677,2 Triliun

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani.



JAKARTA (podiumindonesia.com)- Presiden pimpin rapat terbatas dengan tema “Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020” melalui “video conference”.

Dalam rapat terbatas sidang Kabinet ini akan ditetapkan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2020 yang memuat postur APBN setelah Covid-19.

“Revisi ini akan menampung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena dalam perpres awal lebih fokus pada krisis bidang kesehatan dan bansos kepada masyarakat, serta bagian ketiga mengenai ekonomi dan keuangan serta pemulihannya akan tertuang dalam revisi perpres ini,” ungkap Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai Rp 677,2 triliun.

“Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp677,2 triliun,” kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui bersama pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan sudah disahkan menjadi UU No 1 tahun 2020.

UU No 1 tahun 2020 itu lalu diturunkan ke dalam beberapa peraturan perundangan seperti Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2020 yang memuat postur APBN setelah Covid-19. Perpres No 54 tahun 2020 itu kemudian diturunkan Peraturan Pemerintah (PP) No 23 tahun 2020 mengenai PEN yang menetapkan 4 modalitas sebagai instrumen APBN untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yaitu Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan, dan belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan ekonomi nasional akibat Covid-19.

“Dari total biaya yang berjumlah Rp677,2 triliun itu. Akan dibagi dalam beberapa bidang kegiatan. Pertama bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan,” tambah Sri Mulyani.

Kedua, untuk perlindungan sosial yang menyangkut Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial (bansos) untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa senilai total Rp203,9 triliun.

Ketiga, dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat. Totalnya Rp.123,46 Trilyun.

Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.

Kelima, bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya adalah PMN, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industry.
Pembiayaan itu termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun.

Keenam, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang mencapai Rp97,11 triliun.

Menurut Sri Mulyani, revisi Perpres no 54 tahun 2020 yang mengenai postur APBN itu dilakukan melalui proses konsultasi baik di lingkungan pemerintah sendiri melalu rapat kabinet oleh Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi, dan berbagai lembaga seperti BI OJK dan LPS serta konsultasi dengan DPR.

“Meskipun sedang reses, tetapi kami dapat izin untuk konsultasi melalui pimpinan DPR, dengan Banggar dan Komisi XI, jadi masukan mereka tertuang dalam desain pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Sri Mulyani.
(pi/hamdani/Ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button