Home HUKUM Mesum Di Bulan Puasa, 3 Pasang Bukan Suami Istri Digrebek

Mesum Di Bulan Puasa, 3 Pasang Bukan Suami Istri Digrebek

61
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Mesum di bulan Ramadhan, tiga pasang bukan suami istri digrebek di dalam hotel melati Bukit Permai yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang Minggu (12/5/2019) pukul 00.30 WIB.

Data dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu Minggu (12/5/2019) siang, menyebutkan ketiga pasangan tersebut di antaranya SJN (24) warga Jalan Kambas Lingkungan IV Kampung Besar, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Pria yang berprofesi sebagai supir ini ditangkap di dalam kamar bersama FBS (24) warga Jalan Dr TD Pardede Medan Baru.

AHH (23) warga Jalan Setia Budi salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Medan ini ditangkap bersama N (22) wargaa Jalan Dr Mansyur. Sedangkan IPP (28) warga Jalan Asahan Kelurahan Sejahtera, Siantar.

Pegawai swasta Ini ditangkap di dalam kamar bersama ETGS (22) warga Kelurahan Lestari Indah Siantar.

Ketiga pasangan bukan suami istri ini diboyong ke komando untuk dilakukan pendataan dan diberikan penyuluhan.

Kapolsek Delitua Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH kepada wartawan mengatakan, razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Lanjut mantan kanit intel ini, kegiatan razia terus kita lakukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan,” ujar Suhaily.

Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH menambahkan, ketiga pasangan ini kita berikan arahan dan membuat pernyataan,” terang Suhaily. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here