
DELITUA (podiumindonesia.com)- Arifin Yus (38) warga Jalan Brigjen Hamid Kompleks Pandan Tinggi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor terpaksa mendatangi mapolsek Delitua Rabu (25/9/2019) sore.
Kedatangan pria turunan Tionghoa ke Polsek Delitua untuk membuat laporan terkait kehilangan mobil Daihatsu Xenia BK 1727 UYE milik PT Romindo Primave Com yang diparkirkannya di samping rumahnya.
Kepada petugas kepolisian SPKT yang menerima laporannya Arifin Yus menjelaskan, mobil Daihatsu Xenia tersebut merupakan mobil perusahaan yang digunakannya untuk kendaraan sehari-hari. Namun katanya, pada Rabu (25/9/2019) pagi, dia tak lagi melihat mobilnya.
“Ketika saya membuka pintu rumah saya merasa terkejut ketika melihat mobil yang saya parkir di samping rumah telah hilang,” terangnya. Karena tidak lagi melihat mobil tersebut, lalu korban berupaya mencari dan bertanya kepada tetangga. Namun tidak ada yang melihat dan mengetahui siapa yang telah mengambil mobil tersebut.
Kapolsek Delitua Kompol H Efianto SH M.Hum dikonfirmasi melalui petugas SPKT mengatakan, pihaknya ada menerima laporan terkait kehilangan mobil Daihatsu Xenia BK 1727 UYE milik PT Romindo Primave Com yang dipakai Arifin Yus.
“Saat ini kita masih melakukan Cek TKP dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa korban dan saksi-saksi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa meringkus pelakunya,” ujar petugas tersebut.(pi/als)