HUMBAHAS (podiumindonesia.com)-Polres Humbahas mengamankan pelaku Pembunuhan inisial HM (44) yang terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul. Korban tak lain adalah istri pelaku Nurmaya Situmorang (43), Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK MH membenarkan, Bahwa pelaku sudah diamankan di Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas.
“Sudah dilakukan olah TKP, pelakunya adalah suaminya sendiri yaitu Harapan Munthe (44) Warga Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas,” ucapnya.
Kapolres Humbahas menjelaskan bahwa, Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 07.15 WIB, saksi melihat pelaku Harapan Munthe sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya, setelah itu saksi curiga dengan pelaku Harapan Munthe.

Kemudian saksi mengecek kebelakang rumah setelah itu saksi melihat dua potong kaki manusia. “Kemudian saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan,” paparnya.
Sesuai keterangan saksi bahwa pelaku Harapan Munthe memberitahu saksi bahwa pelaku telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. “Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban,” jelasnya.
Kepolisian Resort Humbang Hasundutan melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti, meminta Keterangan Saksi saksi serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul.
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 buah Kapak bergagang kayu, 2 buah Belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 unit handphone samsung warna putih (ada bercak darah),” pungkasnya. (pi/hotman)