BELAWAN (podiumindonesia.com)- Akibat ugal-ugalan membawa sepeda motor Honda CBR BK 3728 AIB, Fahmi Idris (18) warga Jalan Bliton Barat Lingkungan 5, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan tewas di tempat.
Korban meregang nyawa setelah menabrak tembok trotoar di Jalan Stasiun depan Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Selasa (29/10/2019). Info didapat menyebutkan, sepeda motor Honda CBR BK 3728 AIB yang dikendarai korban dari arah Kampung Salam menuju Simpang Pompa Belawan dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP, korban lepas kendali dan menabrak bahu jalan trotoar sebelah kiri yang dilaluinya. Kemudian korban beserta sepeda motornya terjatuh.
Akibat luka pada kepala bagian belakang dan mengalami pendarahan yang cukup banyak, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus SH, Rabu (30/10/2019) membenarkan Laka Lantas yang mengakibatkan korban Fahmi Idris meninggal dunia.
MH. Sitorus SH juga mengatakan, hasil introgasi terhadap Usmanyadi (52) orang tua korban, warga Jalan Bliton Barat Lingkungan 5 menerangkan bahwa, dirinya mengetahui anaknya mengalami kecelakaan dan diduga menabrak tembok trotoar Usmayandi juga ke lokasi kejadian dan ikut membawa dan mengangkat anaknya. Dikarenakan anaknya sudah meninggal dunia di selanjutnya langsung membawa korban ke rumah dan tidak membawa ke rumah sakit.
“Dan tadi sekira pukul 10.00 WIB, korban sudah dikebumikan oleh keluarga dan warga sekitar di pemakaman umum di Belawan lama,” tandas Kasat Lantas MH. Sitorus SH. (pi/din)