Beranda HUKUM Nunggu Pesanan Dari Pembeli, Jurtul Togel Digari Polisi

Nunggu Pesanan Dari Pembeli, Jurtul Togel Digari Polisi

107
0

DELITUA (podiumindonesia.com)- Sedang menunggu pesanan dari para pemain judi toto gelap (Togel), Martuana Silaban (47) warga Jalan Perjuangan III, Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak hanya bisa terdiam saat digrebek dan digari Unit Reskrim Polsek Delitua di sebuah warung di Jalan Perjuangan IV gang Gesba, Senin (31/8/2020) sore.

Informasi dihimpun, penangkapan Martuana berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di warung milik Coky Simanjuntak sering terjadi transaksi judi Togel.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati Martuana sedang menerima pesanan Togel. Saat diamankan, petugas menemukan satu uni telepon genggam yang berisi pesan-pesan nomor tebakan Togel, sebuah buku tulis berisi tebakan angka dan uang tunai Rp 74.000.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penulis Togel yang diamankan di warung Coky Simanjuntak.

“Tersangka sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya dan sedang memasang Togel (toto gelap),” sebut Zulkifli.

Atas perbuatannya, Martuana dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini