Beranda MEDAN TERKINI Pabrik Lilin Ludes Diamuk Jago Merah, Luksiong Rugi Rp 7 Juta

Pabrik Lilin Ludes Diamuk Jago Merah, Luksiong Rugi Rp 7 Juta

149
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Satu unit rumah dan tempat usaha pembuatan lilin di Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Sado No 61, Lingkungan IX, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor nyaris rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah, Rabu (3/4/2019) pagi.

Manager Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Muhammad Yunus menyampaikan, akibat peristiwa kebakaran tersebut sekitar 10 persen dari bangunan berbentuk ruko hangus terbakar.

“Benar, telah terjadi kebakaran di tempat usaha pembuatan lilin,” ungkapnya kepada wartawan di sela-sela membantu korban memadamkan api.

Yunus menjelaskan, peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui pukul 09.15 WIB. Warga yang melihat kebakaran tersebut, langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Medan, sembari berupaya mencegah api agar tidak sampai menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

“Api sendiri dapat berhasil dipadamkan sekitar Jam 09.50 WIB,” jelasnya.

Yunus mengaku, bahwasanya sampai saat ini belum mengetahui penyebab kebakaran. Namun ia menegaskan, tidak terdapat korban jiwa ataupun luka-luka dalam peristiwa itu

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui Kanit Intelnya Iptu Pol Manis Sembiring SH, membenarkan rumah home industri pembuatan lilin terbakar.

Rumah home industri pembuatan lilin tersebut milik warga turunan bernama Luksiong (42).

Lanjut mantan Knit Reskrim Polsek Kutalimbaru, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 7 juta.

Iptu Pol Manis Sembiring SH juga menambahkan, dari hasil penyelidikan awal diketahui kalau asal api dari tungku yang digunakan untuk memasak bahan baku lilin. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini