LANGKAT (podiumindonesia.com)- Jelang Pemilihan Kepala Daerah tingkat Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di setiap lokasi hanya terpasang dua pasangan calon. Seharusnya ada tiga APK milik masing-masing pasangan calon Bupati Langkat secara resmi yang ditetapkan KPU Langkat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Agus Arifin dikonfirmasi mengaku bahwa sejauh ini pihaknya memang belum bisa memasang APK yang diperuntukkan ke paslon nomor 3, Sulistianto-Heriansyah. Dijelaskan Agus Arifin, keadaan ini menyusul sempat tertundanya pencalonan Paslon ini, yang harus melalui PT TUN dan akhirnya dimenangkan Mahkamah Agung RI.
Selain itu, APK Paslon nomor 3 belum dipasang karena masalah desain dan materi kampanye yang ingin disampaikan. Pasca rakor dengan paslon, saat ini pihak tim mau pun Paslon nomor 3 belum menyerahkan desain dan materi untuk APK.
“Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) itu memang sampai sejauh ini pengadaannya dari KPU Langkat memang belum ada. Saat ini Kita lagi koordinasi terus dengan pasangan calonnya untuk membuat desainnya. Materinya dari paslon, seperti apa gambarnya. Kalau ukuran, jumlahnya, ada ketentuannya. Kemarin sudah rakor. Jadi mereka lagi membuat desainnya,” jelas Agus Arifin, kemarin.
Terlambatnya pemasangan APK paslon nomor 3 ini jelas merugikan pihak terkait, pasalnya APK dua paslon lainnya, yakni milik Paslon nomor 1 Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandi dan Paslon nomor 2 Rudi Hartono Bangun-Budiono sudah jauh lebih dahulu terpasang dan dikenal masyarakat.
“Ya kita usahakan secepatnya. Tergantung paslon juga. Kalau cepat mereka buat ya segera kita adakan APKnya. Dari KPU pemasangan APKnya di setiap desa-desa dan seluruh kecamatan ada. Kita berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi Paslon bersangkutan,” ujar Agus Arifin.
Pihak Paslon Sulistianto beberapa kali dihubungi belum dapat memberi komentar terkait hal ini. Tribun-medan.com berupaya menginfirmasi dari pihak keluarga, namun belum mendapat balasan. (PI/TRB)







