Beranda HUKUM & KRIMINAL Pegasus Polsek Delitua Ringkus Satu Dari Tiga Pelaku Pembacokan

Pegasus Polsek Delitua Ringkus Satu Dari Tiga Pelaku Pembacokan

113
0


DELITUA (podiumindonesia.com)- Enos Tarigan (35) warga Jalan Bungga Rampe III Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntugan, satu dari tiga pelaku pembacokan berhasil diringkus tim pegasus Reskrim Polsek Delitua Jumat (5/7/2019) sore.

Pelaku diringkus di salah satu warung kopi GM 54 Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, karena disangkakan melakukan pembacokan terhadalĀ Hardiman Marbun (49) warga Jalan Bungga Rampai III Gang Buntu Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Data dihimpum wartawan di Polsek Delitua, Minggu (7/7/2019) tersangka Enos Tarigan ditangkap setelah Juliadi Marbun (20) warga Jalan Bunga Rampai III Lingkungan III, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan membuat laporan.

Laporan Juliadi Marbun tertuang di LP No/867/VII/2019/SPKT/Sekta Delta. Dalam laporan tersebut Juliadi Marbun menjelaskan, Hadiman Marbun, bapaknya terluka di bagian tangan sebelah kiri dan kepala sebelah kanan setelah dianiaya Enos Tarigan dan beberapa orang temannya di ladang yang berada di Jalan Bunga Rampai III Lingkungan III Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat pagi.

Akibat penganiayaan tersebut, Hadiman Marbun terpaksa menjalani perawatan di RS Mitra Sejati Medan.

Usai menerima laporan dari anak korban dan memeriksa saksi-saksi, tim pegasus reskrim Polsek Delitua yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Pol Idem Sitepu SH dan Panit Luar Iptu Pol AT Pakpahan melakukan pengejaran kepada tersangka.

Hasilnya, Enos Tarigan berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Idem Sitepu SH, membenarkan pihaknya telah menangka salah satu tersangka.

“Sedangkan beberapa orang lagi temannya yang ikut melakukan penganiayan terhadap Hadiman Marbun masih kita lakukan perburuan,” terang Idem sembari mengimbau kepada para pelaku yang lain untuk segera menyerahkan diri agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Karena, kata Kanit, apabila pihaknya yang menangkap, mereka tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini