“Apakah dari fakta integritas, capaian kinerja, disiplin dan masalah lain misalnya persoalan hukum,” ujar Erry.
Setelah proses uji kompetensi, para pejabat yang menjabat saat ini selesai, baru bisa diketahui berapa posisi jabatan yang akan dilelang. Dari 58 jabatan eselon, ada 8 jabatan yang sudah pasti akan dibuka proses seleksinya karena kekosongan jabatan.
Dalam seleksi jabatan nantinya akan dilaksanakan tahapan diantaranya pendaftaran, seleksi administrasi, tes, wawancara, dan laporan dan assessment kementerian.
Pemprov Sumut membuka peluang bagi ASN yang memenuhi syarat baik dilingkungan Pemprovsu maupun di luar Pemrov Sumut.
“Bagi pejabat di luar Pemprovsu, syaratnya harus terlebih dahulu pindah tugas ke Pemprov Sumut. Seleksi ini bukan coba-coba, kalau ingin darmabaktikan kerja kepada Pemprov Sumut, ya harus pindah dari daerah asalnya dan menerima konsekuensi non job bila gagal,” tegas Erry.
Erry berharap uji kopentensi, maka orang-orang yang ditempatkan sebagai pejabat adalah yang mumpuni, baik dari sisi pengalaman, pendidikan dan kemampuan lainnya.
Sementara anggota Panitia Seleksi Jabatan Prof DR Hj Irmawati Psi mengatakan, materi uji berbagai kompetensi meliputi cara menangani masalah, mencari solusi, mengembangkan hal baru, keterbukaan untuk hal baru, kompetensi kerjasama dan kepemimpinan.
“Secara keilmuannya ada standar penilaian, dimana tahapannya ada tes tertulis, kerja kelompok, diskusi kelmopok, dan wawancara, yang semuanya kami olah untuk mendapatkan kesimpulan terhadap kompetensi sesorang,” ujar Irma.
Irma selaku Ketua Tim Uji Psikologi dalam uji kompetensi tersebut juga mengatakan, keseriusan dalam mengembang tugas jabatan akan terlihat dari hasil uji kompetensi.
“Nanti akan kelihatan seperti apa keseriusan menjadi pejabat dari tiap masing-masing peserta ujian,” tutup Irma. (PI – hmt)