STTUJULU (podiumindonesia.ckm)- Untuk pencegahan penularan virus Covid-19, Pemerintah Desa Pardomuan, Kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat, membuka posko siaga. Ini dilakukan sebagai antisipasi agar masyarakat terhindari dari virus mematikan itu, Senin (20/4/2020).
Desa Pardomuan selalu antisipasi terhadap virus yang mewabah saat ini dan membuat posko penjagaan 24 jam sejak 29 Maret lalu. Untuk menjaga posko Desa Pardomuan, tiap hari disiagakan 4 orang stabdby. Dibuat guna tempat laporan apabila ada orang masuk dari luar desa. Para penjaga posko mendata setiap orang yang masuk dan mengukur suhu Tubuh dan menyuruh mencuci tangan.
“Unutuk mengatisipasi penyakit yang mewabah saat ini, kami membuat posko dan selalu ada 4 orang untuk menjaga posko. Dan mendata orang yang baru masuk dari luar daerah. Setelah itu kami cek suhu tubuhnya, dan menyuruh mencuci tangan. Apabila suhu tubuh tidak normal ,kami akan panggil petugas kesehatan untuk dicek dan di tindak lanjuti pemeriksaan berikutnya” kata Kepala Desa Pardomuan, Hendri Berutu.
Kepala Desa mengimbau kepada warganya agar tetap waspada terhadap virus yang berbahaya ini dan menaati aturan pemerintah yg berlaku saat ini. Dan meminta kepada masyarakat agar tidak keluar dari Desa Pardomuan kalau tidak berkepentingan.
“Kami tetap mengimbau masyarakat tetap berhati hati dan waspada terhadap virus ini dan sering mencuci tangan dengan sabun. Dan mentaati aturan pemerintah. Jika tidak berkepentingan janganlah kluar dulu dari desa Pardomuan. Jika ada orang masuk harus di cek suhu tubuhnya. Apabila ada orang yang suhu tubuhnya diatas normal kami akan panggil pihak kesehatan, ini demi kebaikan desa kita” ujarnya
Hendri Berutu juga menambahkan posko itu merupakan tempat pengaduan masyarakat terkait virus corona, dan menyediakan peralatan pelindung diri untuk relawan penjaga posko.
“Posko ini kami adakan untuk menerima pengaduan masyarakat tentang virus Corona. Dan untuk tim relawan kami sudah menyediakan APD (alat pelindung diri) seperti mantel, masker, sepatu but, kami trus melakukan penjagaan pos selama 24 jam,” tandasnya. (pi/dono tumangger)