JAKARTA (podiumindonesia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mencetak 1,2 miliar surat suara pada Pemilihan Umum 2024. Surat suara tersebut untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.
“Kertas suara yang dicetak untuk keperluan pileg anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten atau kota,” kata anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, di Jakarta, kemarin.
Yulianto menjelaskan karena ada lima jenis pemilihan pada pesta demokrasi mendatang, pihaknya menambah 2 persen suara suara cadangan.
“Kontrak logistik tahap kedua terdiri atas 1,2 miliar lebih lembar surat suara,” sebutnya.
Dia memastikan selain kertas suara sejumlah 1,2 miliar, juga dipesan 61.161.473 lembar sampul dan 8.137.230 set formulir. “Sekarang sudah masuk ke (pelaksanaan) kontrak logistik tahap kedua,” sambungnya.
KPU, kata Yulianto, juga mengadakan 1.640.322 lembar alat bantu tuna netra dan 820.161 lembar daftar lengkap calon. “Total, 1,2 miliar lembar surat suara itu akan digunakan oleh 204.807.222 pemilih dan alokasi kebutuhan surat suara cadangan,” ucapnya.
Pengadaan logistik tahap kedua itu dilaksanakan setelah KPU RI resmi menuntaskan tahapan penyusunan daftar calon tetap (DCT), baik untuk Pileg yang dilaksanakan pada 3 November lalu mau pun Pilpres yang dilaksanakan 13 November 2023. (pi/nt)