Home DAERAH Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi Peraturan UU Bagi ASN

Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi Peraturan UU Bagi ASN

21
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Mulyono, menghadiri Sosialisasi Peraturan perundang-undangan Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (30/11/2023).

Laporan Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan SH, bahwa peserta yang hadir di dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Langkat yaitu Kepala perangkat daerah Kabupaten Langkat, camat se-kabupaten Langkat, Direktur Rumah Sakit Tj Pura, Direktur PDAM Tirta Wampu, dan Kepala
Bagian pemerintah kabupaten Langkat yang jumlah keseluruhannya ada 75 orang.

“Terima kasih atas semua dukungan dan support atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyediaan tempat mau pun lainnya. Kepada Bapak Plt Bupati Langkat dalam hal ini diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Langkat Kamis Mengharapkan
Bimbingan dan Arahannya,” ucapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Mulyono menjelaskan bahwa kegiatan ini semoga tidak ada kata jenuh untuk selalu memberikan pencerahan kepada jajaran pemerintah Kabupaten Langkat. Pencerahan ini dalam rangka peningkatan kinerjanya maupun untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang dapat berimplikasi ke ranah hukum.

Menurutnya, institusi kejaksaan merupakan mitra pemerintah daerah yang mempunyai peran sangat penting sesuai dengan undang-undang kejaksaan, selain sebagai lembaga penegak hukum dalam bidang pidana juga dapat berperan untuk melindungi kepentingan pemerintah daerah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi.

“Harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya pengetahuan yang didapat bisa dikembangkan dan diterapkan di lingkungan dinas pemerintah masing-masing,” harapnya. (ril/pi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here