Home DAERAH Pengadilan Simpan Sabu Dalam Tas

Pengadilan Simpan Sabu Dalam Tas

47
0

PANCURBATU (podiumindonesia.com)-Pengadilan Tarigan (36) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Malem No 8, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, harus mendekam di sel tahanan Polsek Pancurbatu.

Sebab, pria yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini diringkus tim pegasus Reskrim Polsek Pancurbatu, Sabtu (27/7/2019) pagi, di Dusun Lau Cih Kuta, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu Kab. Deli Serdang.

Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisikan Narkotika sabu-sabu dan peralatannya berupa 1 bal plastik klip kecil kosong,1 buah kotak kacamata yang di dalamnya terdapat timbangan elektrik, 2 paket kecil yang berisi diduga sabu-sabu, pipet kaca dan pipet plastik,1 buah gunting kecil,1 buah batu gosok untuk merapikan pipet kaca, 3 buah pisau karter, 6 buah mancis.

Data dihimpum wartawan di Polsek Pancurbatu, Senin (29/7/2019) sore, menyebutkan pada saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat dan mengatakan kalau Pengadilan Tarigan kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kampung mereka.

Mendapat informasi yang berharga tersebut, tim pegasus reskrim Polsek Pancurbatu yang berpakaian preman langsung bergerak meluncur ke lokasi yang dikatakan masyarakat tadi.

Begitu tiba di lokasi yang dikatakan warga tadi, polisi yang berpakaian preman melihat seorang laki-laki yang ciri-curinya sama persis dengan laporan warga tadi menyandang tas sedang istirahat.

Melihat itu, petugas langsung mengamankannya dan melakukan pemeriksan dari dalam tasnya, saat itulah petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 paket kecil dan peralatannya.

Mendapati barang bukti tersebut, petugas melakukan introgasi dan tersangka mengakui kalau barang haram tersebut merupakan miliknya.

Bersama barang bukti, petugas memboyong tersangka untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH melaui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, membenarkan pihaknya meringkus Pengadilan Tarigan.

Mantan Kanit Intel Polsek Pancurbatu, saat ini tersangka telah dijebloskan ke balik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dilimpah ke kejaksaan. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here