MEDAN (podiumindonesia.com) | Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 99 tahun 2017 kabarnya sempat tak mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Pasalnya, kepala daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota takut berurusan dengan KPK. “Sebelumnya, Gubernur, Bupati dan Walikota juga tidak mau memberikan dukungan terhadap kegiatan karya bakti TNI, karena alasannya takut diperiksa oleh KPK,” ujar Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD, Kolonel Inf Muchtar Lutfi ketika melakukan kunjungan ke lokasi TMMD Kodim 0201/BS, Kamis (20/7/2017).
Namun, setelah dikordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri bahwasannya TMMD adalah program mensejahterakan masyarakat, maka Menteri Dalam Negeri kembali menyurati perangkatnya, seperti Gubernur, Walikota dan Bupati untuk mendukung kegiatan karya bakti tersebut.
“Alhamdulillah, saat ini seluruh stakeholder mendukung penuh program TMMD yang bertujuan dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan terutama diprioritaskan untuk pembangunan wilayah tertinggal,” ujarnya. (rel)