BERITA UTAMAHUKUMNASIONAL

Pengamat: Pegawai KPK harus Netral!!

 


JAKARTA (podiumindonesia.com)-
Adanya penolakan pegawai KPK kepada capim KPK tertentu, menurut pengamat hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Emanuel Sujatmoko seperti yang disampaikan ke salah satu situs online, semestinya pegawai KPK dapat bersikap netral karena penolakan dapat megarah kepada keberpihakan.

“Mestinya pegawai KPK netral, harus netral kepada siapapun. Kalau hanya dugaan-dugaan kan tidak seperti itu, ini kan negara hukum,” kata dia, kemarin. Karenanya beliau mengajak seluruh pihak menyerahkan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR RI melalui proses uji kepatutan dan kelayakan.

“Sebetulnya yang sangat menentukan ada di DPR, karena nanti dilakukan fit and proper test di sana dari 10 capim KPK ditetapkan menjadi lima pimpinan KPK, tinggal DPR nanti akan terbuka atau tidak,” ujar Emanuel dihubungi di Jakarta, Jumat. Dia menilai sejauh ini pansel telah bekerja transparan, adil dan terbuka. Jika memang ada dugaan-dugaan tertentu terhadap sejumlah nama capim KPK, maka tetap harus dikedepankan asas praduga tak bersalah.

Saat ini 10 nama capim KPK hasil seleksi pansel telah diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR RI. Ke -10 nama itu, Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS). Selanjutnya, DPR RI melalui Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon pimpinan KPK, untuk memilihnya menjadi lima nama.
(pi/hamdani/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button